Politikus PKS ke pemerintah: Jangan hentikan stimulus listrik Desember 2020

Stimulus listrik dapat meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19.

Petugas memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Selasa (26/11/2019). Foto Antara/Galih Pradipta/nz.

Pemerintah diminta untuk tidak menghentikan pemberian stimulus tarif listrik kepada masyarakat pada awal 2021. Pasalnya, stimulus itu dinilai dapat meringankan beban masyarakat akibat dampak perekonomian dari pandemi Covid-19.

"Stimulus ini jangan dihentikan hanya sampai Desember 2020. Namun agar diteruskan sampai minimal akhir tahun 2021.  Karena masyarakat masih membutuhkan," ujar anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto, dalam keterangannya, Senin (21/12).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyarankan agar pemerintah dapat berkomitmen mengalokasikan anggaran negara untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19. Sebab, sambung dia, stimulus tarif listrik dinilai salah satu bantuan yang efektif diberikan pada masyarakat dibandingkan program bantuannya lainnya seperti bantuan sosial (bansos).

"Dibandingkan dengan program bansos, pemberian stimulus tarif listrik ini lebih tepat sasaran dan mudah dipertanggungjawabkan. Datanya valid, jalur distribusi pemberian stimulus jelas dan relatif aman dari korupsi," imbuh Mulyanto.

Hal itu diperkuat setelah dirinya menyerap aspirasi rakyat saat masa reses. Dia berkata, secara umum masyarakat terbantu dengan adanya stimulus listrik ini. Bahkan, kata dia, masyarakat berharap agar program bantuan itu dapat dilanjutkan oleh pemerintah.