DPR minta hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J dibuka transparan

Polri diminta memberikan informasi yang cukup kepada masyarakat terkait pengungkapan kasus penembakan Brigadir J.

ilustrasi. Istimewa

Anggota Komisi III DPR, Didik Mukrianto, meminta tim khusus Bareskrim Polri menyampaikan secara transparan kepada publik perihal hasil autopsi ulang Brigadir J alias Brigadir Hutabarat yang tewas dalam baku tembak sesama polisi di Rumah Kadiv Propam Polri.

"Kami menginginkan pengungkapan kasus kematian Brigadir J ini dilaksanakan secara transparan, profesional dan independen, menjadi fundamental tim khusus yang dibentuk Kapolri yang melakukan penyidikan dapat memberikan informasi yang cukup dan terbuka kepada masyarakat, termasuk hasil autopsi," kata ujar Didik kepada wartawan, Jumat (22/7).

Permintaan untuk autopsi itu disampaikan kuasa hukum keluarga Brigadir J dalam gelar awal yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Rabu (20/7) petang yang dihadiri penyidik dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, ekshumasi harus secepatnya dilakukan guna mengantisipasi proses pembusukan mayat. Namun, belum ditentukan kapan jadwal ekshumasi dilaksanakan.

Dalam proses ekshumasi tersebut penyidik segera berkoordinasi dengan kedokteran forensik termasuk melibatkan unsur-unsur di luar kedokteran forensik serta persatuan kedokteran forensik.