PPKM mikro sudah tepat, butuh disiplin masyarakat

Masyarakat harus melapor sendiri kepada RT/RW jika mengalami gejala Covid-19.

Anggota Komisi IX DPR Wenny Haryanto/DOK DPR RI

Konsep Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro dinilai sudah tepat untuk mencegah penularan Covid-19. Butuh kedisiplinan masyarakat agar kebijakan tersebut berjalan efektif.

"Konsep PPKM Mikro ini sudah sangat tepat dijalankan masyarakat Indonesia. Jika ada yang mengalami gejala Covid-19, masyarakat melapor sendiri kepada RT/RW dan puskesmas," kata anggota Komisi IX DPR Wenny Haryanto kepada wartawan, Sabtu (26/6/2021).

Menurut dia, masyarakat sebenarnya sudah tahu bahaya Covid-19. Persoalannya, mungkin masyarakat mulai jenuh dengan keadaan saat ini. Kemudian, ada euforia vaksinasi.

"Jadi mungkin ada sedikit abai dalam menjalankan protokol kesehatan yang sekarang mengakibatkan jumlah lonjakan penderita Covid-19 yang luar biasa se-Indonesia, khususnya Pulau Jawa," tutur Wenny.

Wenny melihat penegak hukum sudah menjalankan tugas sesuai prosedur. "Jika ada pelanggar protokol kesehatan, baik individu maupun organisasi atau kelompok diberikan sanksi sesuai pelanggarannya," kata Wenny.

Ia menilai ada hal yang perlu masyarakat tingkatkan, seperti pentingnya mematuhi kebijakan PPKM Mikro. Selain itu, perlu komunikasi lebih komprehensif dan massif dengan masyarakat terkait sosialisasi pra bencana dan penanganan bencana Covid-19.