PPP kubu Suharso akan klarifikasi kepengurusan ke Kemenkumham

Hal ini sebagai respons atas langkah Mardiono dkk yang mendaftarkan kepengurusan baru hasil mukernas, 4 September lalu.

Sejumlah pendukung mendengarkan Plt Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa saat menyampaikan orasi politiknya pada kampanye terbuka PPP di Lapangan Dadaha, Kota Tasikmalaya, Jabar, pada Jumat (12/4/2019). Foto Antara/Adeng Bustomi

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Suharso Monoarfa akan memberikan klarifikasi ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tentang kepengurusan. Ini sebagai respons atas langkah kubu Muhamad Mardiono yang mendaftarkan kepengurusan baru.

"Nanti Pak Suharso sudah membuat surat klarifikasi ke kemenkumham secara tertulis," ujar Ketua DPP PPP kubu Suharso, Syaifullah Tamliha, kepada wartawan, Kamis (8/9).

Dia menerangkan, PPP kubu Suharso tak mempersoalkan jika Mardiono dkk mendaftarkan struktur kepengurusannya ke Kemenkumham. Namun, pihaknya akan tetap memberikan keterangan jika musyawarah kerja nasional (mukernas)pada 4 September lalu ilegal dan Suharso tetap menjadi Ketua Umum DPP PPP yang sah.

"Itu tidak masalah, itu [mukernas] tidak sah dan ilegal. Maka, semua hasilnya pun tidak sah," ucap Tamliha.

PPP kubu Mardiono telah menyerahkan berkas kepengurusan baru hasil mukernas ke Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Selasa (6/9). Penyerahan langsung dipimpin Mardiono selaku Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Umum PPP.