Presiden PKS: Indonesia negara hukum, bukan negara kekuasaan

PKS ingatkan jangan sekali-kali kekuasaan mengintervensi penegakan hukum.

Presiden PKS Ahmad Syaikhu/Foto pks.id

Presiden Partai Keadilan Sejahtera Ahmad Syaikhu menegaskan, Indonesia sebagai negara hukum harus berpihak kepada kebenaran dan keadilan, bukan justru berpihak kepada kekuasan. Hal itu disampaikan Syaikhu dalam tasyakuran 19 tahun PKS, Selasa (20/4/2021).

“Indonesia adalah negara hukum bukan negara kekuasaan. Hukum harus tegak dan berpihak kepada kebenaran dan rasa keadilan masyarakat bukan kepada kekuasaan dan pendukung kekuasaan,” ujarnya.

Penegakan hukum, jelasnya, bukan berlandaskan kepentingan kekuasaan, tetapi semangat untuk melindungi hak-hak warganya. Supremasi hukum, lanjutnya, merupakan ayah kandung keadilan. Sedangkan perlindungan HAM adalah ibu kandungnya.

"Penegakan hukum dan HAM adalah dua sisi dari mata uang sama dari keadilan,” ujar Syaikhu melansir laman resmi PKS.

Lebih jauh Syaikhu memaparkan, hukum harus tegak dengan landasan perlindungan HAM. "Karena penegakan hukum tidak bersumber dari kepentingan kekuasaan tetapi karena semangat ingin melindungi hak-hak asasi warganya,” lanjutnya.