Rakernas PAN bakal bahas Perppu Covid-19 hingga RUU Ciptaker

PAN akan menentukan sikap politik di Rakernas I pada 5 Mei 2020.

Ketua Umum PAN terpilih Zulkifli Hasan menyampaikan pidato kemenangan usai perhitungan suara hasil Kongres V PAN di Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (11/2)/Foto Antara/Jojon.

Partai Amanat Nasional (PAN) akan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I pada Selasa 5 Mei 2020 mendatang. Rakernas rencananya akan dilakukan secara virtual lantaran masih berlakunya peraturan pemerintah dalam menerapkan social distancing di tengah pandemi Covid-19.

Menurut Sekretaris Jenderal PAN, Eddy Soeparno, rakernas partai berlambang matahari tersebut tidak hanya akan membahas masalah internal partai saja. Lebih dari itu, akan dibahas pula isu-isu hangat dan urgen.

"Salah satu isu yang penting, bagaimana sikap PAN tentang pelaksanan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 (Perppu Corona), termasuk Omnibus Law RUU Ciptaker. Ini pembahasan yang kita antisipasi yang akan meramaikan rakernas kita, dan buat pandangan PAN resmi terkait isu-isu yang penting agar masyarakat tahu posisi politik PAN terkait isu-isu penting tersebut," jelas Eddy lewat keterangannya, Minggu (3/5).

Dikatakan Eddy, ihwal Perppu Nomor 1 Tahun 2020, PAN sebenarnya telah meminta legislatif untuk membahasnya dalam Badan Anggaran (Banggar) DPR. Tujuannya, agar ada kepastian hukum terkait stimulus paket bantuan yang akan diberikan untuk mengatasi masalah kesehatan dan jaring pengaman, serta penyelamatan ekonomi negara dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Bagi Eddy, isu ini menjadi aspek penting yang akan dibahas, supaya seluruh kader PAN dari tahu posisi politik PAN. Selain itu, seluruh kader diharapkan mampu berbicara merepresentasi sikap partai untuk menyampaikan pandangan politik partai terkait isu-isu penting yang ada.