Politik

Referendum terbatas dukung Jokowi 3 periode tuai kritik

TPDI menilai gagasan referendum terbatas di NTT sangat ambisius dan tidak legitimate.

Kamis, 24 Juni 2021 12:52

Sejumlah warga di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar deklarasi referendum terbatas untuk mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiga periode di Kupang. Referendum digelar pada Senin (21/6) lalu. Referendum terbatas ini juga didukung Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL).

Menanggapi itu, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menilai, gagasan referendum terbatas sangat ambisius dan tidak legitimate. Alasannya, selain tidak ada payung hukum, juga tidak sejalan dengan prinsip perwakilan yang terkandung di dalam UUD 1945.

"Tugas menjajaki bagaimana persepsi masyarakat NTT tentang jabatan Presiden Jokowi tiga periode sebetulnya cukup dilaksanakan oleh sebuah lembaga survei yang kredibel," kata Petrus kepada Alinea.id, Kamis (24/6).

Petrus menjelaskan referendum dalam pengertian undang-undang adalah hal ikhwal meminta pendapat rakyat secara langsung tentang setuju atau tidak setuju terhadap kehendak MPR untuk mengubah UUD 1945. Sementara berdasarkan survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) terbaru, mayoritas warga Indonesia (74%), termasuk partai politik, menolak gagasan Jokowi menjadi presiden tiga periode.

"Pertanyaannya untuk kepentingan siapa Komite Referendum NTT dibentuk? Apa yang hendak dilakukan oleh Komite Referendum, dan seberapa besar kemampuan masyarakat NTT dapat mengubah persepsi rakyat Indonesia untuk memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode," ujar Petrus.

Marselinus Gual Reporter
Fathor Rasi Editor

Tag Terkait

Berita Terkait