Relaksasi PSBB, pemerintah jangan lepas tangan

Relaksasi PSBB jangan sampai membahayakan masyarakat

Suasana kepadatan kendaraan bermotor di tengah PSBB di Jalan Raya Kedung Halang, Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/5)/Foto Antara/Yulius Satria Wijaya.

Pemerintah pusat diminta jangan lepas tangan bila kebijakan relaksasi atau pelonggaran aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan. Demikian diungkapkan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily.

Ace mengingatkan, sebelum menerapkan relaksasi aturan PSBB, sebaiknya pemerintah mengevaluasi efektivitas kebijakan tersebut untuk meminimalisir persebaran virus Covid-19.

"Apakah tingkat terputusnya mata rantai penularan Covid-19 di daerah yang menerapkan PSBB itu telah terjadi perubahan dengan cepat atau tidak?" kata Ace saat dihubungi, Kamis (14/5).

Jangan sampai relaksasi aturan PSBB berimplikasi terhadap hal yang sia-sia, bahkan membahayakan. Misalnya, tidak mencapai tujuan utama PSBB untuk mencegah persebaran Covid-19 di daerah yang menerapkannya.

Selain itu, jika ingin menerapkan kebijakan relaksasi PSBB, pemerintah diminta siap dalam memberikan dukungan untuk menyusun dan menyediakan alat pencegahan, sesuai dengan protokol Covid-19.