Politik

Saat PDI-P "nimbrung" dalam polemik pemakzulan Gibran

Wacana pemakzulan Gibran potensial terealisasi jika ada kesepakatan politik antara PDI-P dan Gerindra.

Rabu, 30 April 2025 11:54

Wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berembus kian kencang. Terbaru, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan, Komaruddin Watubun mengusulkan agar Presiden Prabowo Subianto membentuk tim untuk mengkaji wacana pemakzulan Gibran itu. 

“Kalau ragu dengan pernyataan politisi, ya, buat tim sendiri. Jadi, ada tim yang disiapkan untuk melakukan pengkajian lebih mendalam,” kata Komarudin dalam keterangan pers kepada wartawan di Jakarta, belum lama ini. 

Pencopotan Gibran dari kursi wapres merupakan satu dari delapan poin tuntutan yang diutarakan Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Menurut kelompok yang beranggotakan ratusan pensiunan TNI itu, Gibran harus diganti karena ada pelanggaran hukum dalam pencalonan dan pelantikannya sebagai Wapres. 

Pelanggaran yang dimaksud Forum Purnawirawan Prajurit TNI ialah terkait putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang merevisi syarat usia calon presiden dan wakil presiden. Dikeluarkan MK saat dipimpin Anwar Usman jelang Pilpres 2024, putusan itu memberikan karpet merah untuk Gibran maju jadi pendamping Prabowo. 

Politikus PDI-P Aryo Seno Bagaskoro mengatakan usul pembentukan tim independen untuk mengkaji wacana pemakzulan Gibran hanya diutarakan Komarudin untuk mengingatkan Prabowo. Menurut dia, tuntutan para purnawirawan TNI mesti direspons serius. 

Kudus Purnomo Wahidin Reporter
Christian D Simbolon Editor

Tag Terkait

Berita Terkait