Sah, DPR ketuk pagu anggaran 2021 Kementan Rp21 T

Fokus kerja Kementan meliputi prioritas kerja nasional.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo/Foto istimewa.

Komisi IV DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) 2021 sebesar Rp21,83 triliun. Nantinya, pagu anggaran tersebut untuk menjalankan rencana kerja dalam mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial.

"Komisi IV DPR RI dengan ini menyetujui Pagu Anggaran Kementerian Pertanian sebanyak Rp 21,83 triliun," kata Wakil Ketua Komisi IV DRP RI, Dedi Mulyadi, Senin (21/9/2020).

Dedi menjelaskan, komposisi anggaran tersebut dibagi per-eselon, meliputi Sekretariat Jenderal (Sekjen) sebesar Rp1,7 triliun, Inspektorat Jenderal (Irjen) sebesar Rp 164 miliar, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Rp4,91 triliun dan Direktorat Jenderal Hortikultura sebanyak Rp1,14 triliun.

Kemudian ada juga anggaran pada Direktorat Jenderal Perkebunan yang mencapai Rp1,61 triliun, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp2,13 triliun, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian sebanyak Rp5, 27 triliun, Badan Ketahanan Pangan Rp767 miliar, dan Badan Karantina Pertanian sebanyak Rp1,11 triliun.

Mengenai hal ini, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa fokus kerja Kementan meliputi prioritas kerja nasional, yakni memperkuat ketahan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan.