SBY diminta tak asal bunyi soal isu jegal capres 2024

Partai Demokrat seharusnya belajar dari berbagai kegagalan dalam berpartai politik.

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono/Foto Antara

Pernyataan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mengenai dugaan penjegalan calon tertentu, sehingga hanya terbentuk dua pasangan capres-cawapres di Pilpres 2024 dinilai tidak memiliki landasan hukum bahkan disebut sebagai asal bunyi.

Alasannya, pencalonan presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) dua atau tiga pasangan calon bukan larangan atau menjadi suatu yang bertentangan dengan hukum. Bahkan, itu sangat tergantung pada konsensus para pimpinan parpol yang karena terdapat kesamaan visi, misi, ideologi dan kepentingan serta komunikasi politik baik di antara pimpinan parpol.

"Maka koalisi parpol akan terbentuk, meski beresiko ada parpol dan capres yang terlempar ke luar gelanggang koalisi," ujar Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus kepada Alinea.id, Selasa (20/9).

Menurut Petrus, Partai Demokrat seharusnya segera mengoreksi dan berbenah diri, agar tidak terulang kembali peristiwa di mana pada Pilpres 2019, sebagian kader dan struktur partai tidak mendukung capres yang diusung partai berlambang mercy itu. Malahan, kata Petrus, kader Demokrat secara terbuka mendukung Joko Widodo (Jokowi).

"Dan itu sah-sah saja sesuai dengan semangat UU Partai Politik dan UU Pemilu. Jadi dalam soal koalisi bukan salah bunda mengandung," tutur dia.