Sempat baku tembak, polisi tewaskan bandar narkoba di Riau

Baku tembak terjadi dua kali di dekat kediaman tersangka.

Ilustrasi selongsong peluru. /Pixabay

Anggota tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Riau menembak mati bandar narkoba bernama Satriadi di Pekan Baru, Riau. Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Satriadi tewas terkena tembakan petugas karena melawan. 

Setidaknya terjadi dua kali kontak senjata antara polisi dan Satriadi saat penangkapan. Baku tembak pertama terjadi di kediaman Satriadi di perumahan Palma Residence, Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru, Riau, sekitar 06.30 WIB pagi. 

"Memang betul ada kontak tembak antara polisi dengan terduga bandar narkoba pada Selasa 23 Juli 2019 sekitar pukul 06.30 WIB tadi pagi," tutur Dedi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/7).

Adapun baku tembak kedua terjadi di area pondok Pesantren Babussalam. "Saat ingin dilakukan penangkapan. Tersangka ini melawan dengan menembakkan senjata api milik mereka ke petugas. Lalu dalam kontak senjata itu, pelaku meninggal dunia," katanya.

Satriadi diketahui merupakan buronan Lapas Klas II A yang melarikan diri pada tahun 2017 dan sudah divonis 20 tahun penjara. Tidak hanya sebagai bandar narkoba, Satriadi merupakan pelaku pembunuhan menggunakan senjata api.