Sistem politik kartel berdampak pada rusaknya SDA

Pemerintah memberikan keran izin terhadap korporasi untuk mengeksploitasi alam dengan masif.

Ilustrasi. Pixabay

Sistem politik kartel dalam pemilu dan melekatnya kuasa oligarki dalam representasi politik, baik di pemerintahan maupun parlemen, dinilai dapat merusak pilar negara hukum Indonesia dan mengabaikan hak asasi manusia (HAM).

Dosen FH Universitas Airlangga Herlambang P Wiratraman mencontohkan, salah satu pengabaian HAM dan lingkungan hidup terlihat, ketika pemerintah memberikan keran izin terhadap korporasi untuk mengeksploitasi alam dengan masif.

Situasi tersebut berpotensi menyebabkan terjadinya dampak besar, seperti, banjir, kebakaran hutan, dan asap kebakaran hutan. Di sisi lain ada kecenderungan pemerintah tidak serius untuk menangkal dampak akibat tindak perusahaan eksploitasi alam tersebut.

"Tak pernah diurus serius dalam pemerintahan Jokowi hari ini," Herlambang, dalam diskusi webinar bertajuk "Kemunduran Demokrasi dan Degradasi Lingkungan" Jumat (26/3).

Herlambang memberi contoh kongkret tidak seriusnya pemerintah saat ini menanggulangi dampak eksploitasi alam dari kegiataan koorporasi. Di antaranya pada kasus yang dipotret Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) di Kampung Segading, sebuah daerah tinggal warga yang terkepung dan tersingkir oleh kegiatan tambang batu bara.