Periksa pengunggah lelucon Gus Dur, Polri disarankan ubah wajah institusi

Kasus pencidukan ini kian menampakkan wajah militer di kepolisian.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J. Mahesa. Dokumentasi DPR

Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J. Mahesa, meminta Kapolri, Jenderal Idham Azis, meminta maaf terkait pemeriksaan hukum terhadap pengunggah lelucon Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), soal polisi di media sosial (medsos).

"Tindakan ini, kan, tindakan yang seharusnya meminta maaf, baik secara institusi atau pribadi yang offside ini. Jadi, siapa yang bertanggung jawab dalam proses melakukan penangkapan, ya, harusnya gentlement-lah. Dan kapolri harusnya memberikan catatan dan lebih baik lebih arif kalau sebenarnya kapolri atau pimpinan polri meminta maaf atas kesalahan ini," ucapnya kepada media, Jumat (19/6).

Menurut Desmond, kasus pemeriksaan terhadap Ismail Ahmad, warga Kepulauan Sula, Maluku Utara tersebut, menambah buruk persepsi publik kepada institusi kepolisan. Polri dianggap melenceng dari tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) sebagai pranata umum sipil.

Kasus pemeriksaan ini, tambahnya, menjadikan wajah militer di kepolisan semakin nampak. Padahal, Komisi III DPR telah mengingatkan agar Polri mengubah wajah institusi.

"Tentunya ini wajah di lapis bawah, wajah di lapis atas sebenarnya enggak jauh beda," papar politikus Partai Gerindra itu.