Tak terima dituduh, Kapitra polisikan Eggi Sudjana

Kapitra menilai laporan oleh Eggi Sudjana ke Bareskrim Polri adalah bentuk fitnah.

Kapitra Ampera mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Eggi Sudjana. Kudus Purnomo Wahidin/Alinea.id

Pascadilaporkan oleh Eggi Sudjana ke Bareskrim Polri, kini giliran Kapitera Ampera yang melaporkan balik Eggi Sudjana ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Laporan politikus Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan ke Polda Metro tersebut karena tak terima dirinya dituduh melakukan ancaman pembunuhan.

Menurut Kapitra, soal pelaporan oleh Eggi Sudjana ke Bareskrim Polri adalah bentuk fitnah terhadap dirinya yang bertujuan untuk mencemarkan nama baiknya lantaran berbeda pilihan politik.

“Saya dituduh melakukan percobaan pembunuhan, kata dia saya ingin memecahkan kepala dan lain sebagainya, itu adalah laporan palsu. Itu mencemarkan nama saya dan itu menyebarkan berita bohong. Maka, saya hari ini melaporkan saudara Eggi Sudjana,” kata Kapitera di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (27/12).

Adapun tudingan Eggi yang dialamatkan kepadanya, Kapitra telah menepisnya. Tudingan yang dilayangkan mantan koleganya tersebut, menurut Kapitra, tidak benar. Pasalnya, percobaan pembunuhan tersebut tak pernah dilontarkannya. Dirinya pun mengaku sudah sejak lama tidak berinteraksi dengan Eggi.

"Saya sudah lama memblok nomor telepon dia. Tiba-tiba dia laporkan saya dengan percobaan pembunuhan. Kalau percobaan pembunuhan itu berarti ada perbuatan pendahuluan, sementara kapan saya bicara, kapan saya melakukan, dimana? Perbuatan itu tidak dapat dibuktikan karena saya tidak melakukan apa-apa," ujar Kapitra.