THR PNS tak dibayar penuh, ini dampaknya

Tunjangan kinerja yang diakumulasi dengan THR idealnya berdampak pada lonjakan konsumsi rumah tangga.

Foto ilustrasi THR/Foto Hipwee

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Byarwati menyayangkan keputusan pemerintah yang tidak memberikan tunjangan hari raya (THR) penuh kepada para aparatur sipil negara (ASN). Dengan kondisi pandemi Covid seperti sekarang ini, Anis khawatir akan memengaruhi daya beli PNS.

"Tunjangan kinerja yang diakumulasi dengan THR, idealnya berdampak pada lonjakan konsumsi rumah tangga. Total PNS di Indonesia itu ada sekitar 4 juta orang. Jumlah tersebut sangat besar dampaknya terhadap kekuatan konsumsi sebagai penopang pertumbuhan ekonomi nasional," kata Anies dalam keterangannya, Minggu (2/5).

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengeluarkan Nota Dinas Nomor ND-134/PB/2021 pada 28 April 2021, tentang petunjuk teknis pelaksanaan pembayaran tunjangan hari raya tahun 2021 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan, serta tunjangan hari raya keagamaan tahun 2021 bagi pegawai non ASN.

Kemenkeu menyatakan, di antara komponen yang tidak dibayarkan adalah tunjangan kinerja. Padahal menurut Anis, tunjangan kinerja merupakan komponen yang nilainya cukup besar. Dia menjelaskan, pada dasarnya pendapatan ASN terdiri dari pendapatan tetap (gaji pokok) dan pendapatan variabel (THR, tunjangan lainnya).

Alokasi pendapatan tetap biasanya sudah terencana sedangkan pendapatan variabel biasanya untuk leisure. "Pada titik ini, keputusan memotong gaji tentu akan mengurangi belanja leisure," ujar Anggota Komisi XI DPR RI ini.