Gerindra desak pembahasan Wagub DKI kembali dimulai

Pimipnan DPRD diminta segera menggelar rapat pimpinan gabungan pengesahan tatib wagub.

Sudah setahun lebih Gubernur Anies Baswedan tidak didampingi Wakil Gubernur./Antara Foto

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam rapat paripurna, Senin (20/10). Dengan terbentuknya AKD, maka pembahasan Wakil Gubernur DKI Jakarta juga harus segera dituntaskan. 

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra Syarif mendesak, pimpinan dewan diminta segera menuntaskan proses pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta. DPRD DKI pun disebut tidak perlu lagi membuat panitia khusus untuk pemilihan wagub. 

Syarif mendorong agar Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi segera menggelar rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) pengesahan tata tertib (tatib) wagub.

"Pada saat menyusun tatib DPRD itu ada kesepakatan, bahwa hasil pansus yang kemarin sudah mendapatkan draf tatib wagub sudah selesai. Serahkan kepada pimpinan, tinggal dibawa ke Rapimgab untuk di bawa ke paripurna. Jadi tidak perlu dibuat pansus lagi," ujarnya saat dihubungi, Selasa (22/10).

Seperti diketahui, hingga kini pemilihan wagub DKI mandek. Sebabnya belum digelarnya Rapimgab. Bahkan, hingga masa bakti DPRD DKI periode 2014-2019 pemilihan wagub belum juga kelar.