Tolak TKA saat marak PHK, DPR: Investasi untungkan asing

Anggota DPR Saleh Daulay dukung Pemprov Sultra tolak kedatangan 500 TKA China.

Sejumlah penumpang pesawat mengenakan masker untuk mencegah Covid-19, di area Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (31/1/2020)/Foto Antara/Fikri Yusuf.

Pemerintah Provinsi (Pemprov), DPRD, serta masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra) sepakat menolak rencana kedatangan 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China.

Kedatangan ratusan TKA itu dikabarkan untuk bekerja di perusahaan pemurnian nikel (smelter) dan telah mendapatkan izin datang dari pemerintah pusat.

Merespons hal ini, Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, tegas mendukung Pemprov Sultra dan DPRD yang menolak kedatangan 500 TKA tersebut.

Menurut dia, seharusnya pemerintah pusat mendengarkan dan memenuhi aspirasi Pemprov Sultra dan DPRD demi kepentingan kesehatan masyarakat di sana.

“Apa yang disampaikan Gubernur, DPRD Provinsi, dan masyarakat itu murni sebagai aspirasi berkenaan dengan penanggulangan Covid-19. Diyakini bahwa masuknya orang asing ke Indonesia sangat potensial membawa virus corona. Apalagi, TKA tersebut berasal dari China, episentrum pertama sekali virus Corona ini," kata Saleh saat dihubungi, Kamis (30/4).