Politik

Wacana Pilkada lewat DPRD bisa ubah arah regenerasi politik nasional

Wacana Pilkada lewat DPRD dinilai berpotensi memanaskan Pemilu 2029 dan memperkuat dominasi partai besar hingga 2034.

Jumat, 02 Januari 2026 12:32

Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dinilai berpotensi memanaskan pertarungan politik menuju Pemilu 2029. Skema ini tidak hanya mengubah peta kompetisi partai politik dalam jangka pendek, tetapi juga diprediksi berdampak pada regenerasi kepemimpinan nasional ke depan.

Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago, menilai Pilkada langsung selama ini menjadi jalur strategis lahirnya figur politik nasional. Sejumlah tokoh seperti Dedi Mulyadi, Ganjar Pranowo, Joko Widodo, Bima Arya, Anies Baswedan, Sandiaga Uno, Muzakir Manaf, hingga Basuki Tjahaja Purnama, tumbuh dengan legitimasi langsung dari pemilih sebelum bertransformasi menjadi aktor politik nasional.

“Pilkada langsung memberi ruang kompetisi terbuka. Figur bisa melampaui struktur partai karena mendapat mandat rakyat. Jika Pilkada lewat DPRD, ruang itu menyempit drastis,” kata Arifki dalam keterangan tertulis, Jumat (2/12).

Arifki menambahkan, jika mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi, terdapat kemungkinan Pilkada digelar pada 2031, atau dua tahun setelah Pemilu 2029. Konsekuensinya, hasil Pemilu Legislatif 2029 bukan hanya menentukan komposisi parlemen, tetapi juga pihak yang mengendalikan pemilihan kepala daerah berikutnya.

Dalam skema Pilkada melalui DPRD, Pilkada 2031 diprediksi akan didominasi partai-partai besar yang memiliki kursi mayoritas di parlemen daerah. Kondisi ini dinilai realistis dan berpotensi membuat Pemilu 2029 berlangsung lebih keras dibandingkan pemilu sebelumnya, karena partai politik tidak hanya fokus memenangkan pemilihan legislatif, tetapi juga memperkuat posisi tawar jelang Pilkada 2031.

Purnomo Dwi Reporter
sat Editor

Tag Terkait

Berita Terkait