Sikap Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat berubah haluan dengan menyatakan dukungan terhadap skema pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Padahal, sebelumnya Demokrat dikenal sebagai salah satu partai yang lantang mempertahankan Pilkada langsung dan menolak mekanisme pemilihan lewat DPRD.
Perubahan sikap ini menjadi sorotan karena bertolak belakang dengan rekam jejak figur sentral Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono. Pada akhir masa jabatannya sebagai presiden pada 2014, Yudhoyono sempat mengeluarkan dua Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menganulir skema Pilkada lewat DPRD, menyusul pengesahan Undang-Undang Pemilu. Langkah itu kala itu dipandang sebagai upaya menjaga agenda reformasi dan hak politik rakyat.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Herman Khaeron, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (6/1), menyatakan Demokrat akan mengikuti sikap Presiden dalam menyikapi sistem Pilkada.
”Partai Demokrat berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah,” katanya.
Pakar Otonomi Daerah dari Universitas Baturaja, Yahnu Wiguno Sanyoto, menilai perubahan sikap elite Demokrat yang kini mendukung usulan Pilkada lewat DPRD lebih mencerminkan upaya menunjukkan loyalitas politik kepada Presiden Prabowo, yang sejak lama melempar wacana pengembalian Pilkada tidak langsung.
"Setelah Pemilu 2024, hampir semua partai bergabung ke pemerintahan Prabowo–Gibran. Dalam konteks ini, sikap partai lebih diarahkan pada stabilitas politik dan pembagian kekuasaan ketimbang konsistensi ideologis. Dukungan terhadap agenda pemerintah (seperti wacana Pilkada DPRD) menjadi semacam “ujian loyalitas politik”," kata Yahnu kepada Alinea.id, Selasa (6/12).
Yahnu berpandangan pragmatisme elite Demokrat, yang ingin tetap relevan di lingkar kekuasaan hingga 2029, menjadi penanda bahwa mekanisme demokrasi langsung yang memberi ruang besar bagi partisipasi publik kian berada di ujung tanduk.
"Padahal Pilkada langsung sering kali melahirkan kepala daerah yang lebih otonom dan tidak sepenuhnya tunduk pada partai. Dengan Pilkada lewat DPRD, partai bisa mengembalikan kontrol terhadap proses seleksi kepala daerah — artinya posisi politik, patronase, dan potensi rente lebih mudah diatur," kata Yahnu.
Ia juga menyoroti lemahnya institusionalisasi partai politik di Indonesia yang masih didominasi elite. Kondisi ini membuat keputusan partai lebih mencerminkan kepentingan segelintir elite ketimbang ideologi atau konsensus kebijakan internal.
"Akibatnya, ketika kepentingan elite berubah, sikap partai ikut bergeser," kata Yahnu.
Menurut Yahnu, dorongan hampir seluruh elite partai politik di DPR untuk mengubah skema Pilkada lewat DPRD berpotensi mengakhiri Pilkada langsung sekaligus melemahkan posisi tawar masyarakat sipil.
"Melemahkan akuntabilitas langsung masyarakat terhadap kepala daerah. Pilkada langsung memberi ruang bagi rakyat untuk menilai dan memilih pemimpin daerah. Jika dikembalikan ke DPRD, akuntabilitas akan beralih ke elite partai — bukan masyarakat," kata Yahnu.
Ia menambahkan, Pilkada lewat DPRD berisiko memperkuat praktik transaksional antar elite serta mengabaikan partisipasi publik. Lebih jauh, skema ini dinilai melemahkan desentralisasi yang dibangun dengan susah payah sejak reformasi.
"Pilkada langsung adalah bagian dari arsitektur desentralisasi pasca-1998, bertujuan memperkuat legitimasi dan kemandirian daerah. Jika ditarik lagi ke DPRD, maka semangat “daerah untuk rakyat” berpotensi kembali menjadi “daerah untuk elite”," kata Yahnu.
Peneliti Pusat Riset Kependudukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andy Ahmad Zaelany, menilai agenda pengembalian Pilkada lewat DPRD sejak awal hampir pasti didukung seluruh partai pendukung Kabinet Merah Putih. Menurutnya, skema ini akan merapuhkan desentralisasi karena dinamika politik daerah dapat dengan mudah dikendalikan elite partai di pusat tanpa mempertimbangkan pilihan publik.
"Bersamaan dengan berkembang nya gagasan otonomi daerah, berkembang pula gagasan desentralisasi yang menyangkut wewenang pemerintahan dan keuangan. Kedua gagasan tersebut ditunjang dengan pilkada langsung di daerah-daerah. Pemilihan kepala daerah langsung. Ini dianggap ide yang baik untuk menegakkan dan mengembangkan demokrasi di Indonesia pasca lengsernya Suharto," kata Andy.