close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi politik dinasti. Foto: batri.uma.ac.id
icon caption
Ilustrasi politik dinasti. Foto: batri.uma.ac.id
Politik
Jumat, 02 Januari 2026 12:32

Wacana Pilkada lewat DPRD bisa ubah arah regenerasi politik nasional

Wacana Pilkada lewat DPRD dinilai berpotensi memanaskan Pemilu 2029 dan memperkuat dominasi partai besar hingga 2034.
swipe

Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dinilai berpotensi memanaskan pertarungan politik menuju Pemilu 2029. Skema ini tidak hanya mengubah peta kompetisi partai politik dalam jangka pendek, tetapi juga diprediksi berdampak pada regenerasi kepemimpinan nasional ke depan.

Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago, menilai Pilkada langsung selama ini menjadi jalur strategis lahirnya figur politik nasional. Sejumlah tokoh seperti Dedi Mulyadi, Ganjar Pranowo, Joko Widodo, Bima Arya, Anies Baswedan, Sandiaga Uno, Muzakir Manaf, hingga Basuki Tjahaja Purnama, tumbuh dengan legitimasi langsung dari pemilih sebelum bertransformasi menjadi aktor politik nasional.

“Pilkada langsung memberi ruang kompetisi terbuka. Figur bisa melampaui struktur partai karena mendapat mandat rakyat. Jika Pilkada lewat DPRD, ruang itu menyempit drastis,” kata Arifki dalam keterangan tertulis, Jumat (2/12).

Arifki menambahkan, jika mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi, terdapat kemungkinan Pilkada digelar pada 2031, atau dua tahun setelah Pemilu 2029. Konsekuensinya, hasil Pemilu Legislatif 2029 bukan hanya menentukan komposisi parlemen, tetapi juga pihak yang mengendalikan pemilihan kepala daerah berikutnya.

Dalam skema Pilkada melalui DPRD, Pilkada 2031 diprediksi akan didominasi partai-partai besar yang memiliki kursi mayoritas di parlemen daerah. Kondisi ini dinilai realistis dan berpotensi membuat Pemilu 2029 berlangsung lebih keras dibandingkan pemilu sebelumnya, karena partai politik tidak hanya fokus memenangkan pemilihan legislatif, tetapi juga memperkuat posisi tawar jelang Pilkada 2031.

“Pilkada itu mesin elektoral. Kepala daerah merupakan simpul kekuasaan sekaligus logistik politik. Jika Pilkada dikuasai partai besar, efeknya akan terasa hingga pemilu berikutnya pada 2034,” ujar Arifki.

Ia menilai dampak lanjutan dari skema tersebut adalah semakin beratnya jalan partai kecil dan menengah untuk naik kelas. Tanpa akses terhadap kepala daerah dan sumber daya politik lokal, partai non-dominan akan kesulitan membangun basis elektoral yang kompetitif.

“Jika pola ini berjalan, Pemilu 2034 berpotensi menjadi arena yang semakin tertutup. Partai kecil akan kesulitan menembus jajaran partai papan atas karena sejak 2031 sudah tertinggal dalam penguasaan daerah,” katanya.

Lebih lanjut, Arifki juga mengingatkan potensi perubahan orientasi loyalitas kepala daerah. Dalam mekanisme Pilkada melalui DPRD, kepala daerah cenderung lebih mempertimbangkan sikap elite partai dibandingkan aspirasi masyarakat.

“Pada Pilkada 2031, kita bisa melihat kepala daerah yang lebih berhati-hati terhadap elite partai dibandingkan publik. Peluang bupati atau wali kota berprestasi untuk dipromosikan sebagai gubernur atau calon presiden juga semakin kecil,” ujarnya.

Menurut Arifki, konsekuensi lanjutan dari kondisi tersebut adalah keterbatasan legitimasi publik bagi kepala daerah hasil Pilkada DPRD. Hal ini membuat mereka sulit bersaing secara kredibel di bursa Pilpres 2034 dengan ketua umum partai atau tokoh nasional yang memiliki sumber daya politik lebih kuat.

img
Kudus Purnomo Wahidin
Reporter
img
sat
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan