Berita Kumpulan Rahmat Bagja Hari Ini

Pemerintah dan penyelenggara pemilu sebagai pelaku kecurangan

Senin, 26 Feb 2024 16:16 WIB

Sayang sekali, pernyataan Ketua Bawaslu yang terkesan ingin cuci tangan itu, semakin menjelaskan ketidaknetralan penyelenggara pemilu.

Bawaslu sebut penindakan politik uang terbatas selama masa kampanye

Jumat, 20 Okt 2023 21:44 WIB

Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dikeluarkan Bawaslu, politik uang menjadi salah satu dari lima isu krusial kerawanan.

Bisa setir isu, Bagja ajak pemuda dan kelas menengah kampanyekan antipolitik uang

Senin, 24 Jul 2023 07:27 WIB

Kalau tidak ada politik uang, jalan semakin baik, rumah sakit semakin baik, asuransi/BPJS akan semakin baik.

Bawaslu ungkap alasan perlunya bahas opsi penundaan pilkada

Jumat, 14 Jul 2023 07:37 WIB

Misalnya pilkada di Makassar ada gangguan keamanan, maka tak bisa ada pengerahan dari polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain.

Ketua Bawaslu pingsan saat perayaan HUT Polri di GBK

Sabtu, 01 Jul 2023 19:34 WIB

Hasyim menerangkan, dalam peringatan HUT Polri itu ia duduk bersebelahan dengan Rahmat.

KPU-Bawaslu akan tindaklanjuti temuan uang ilegal untuk Pemilu 2024

Jumat, 17 Feb 2023 14:00 WIB

JIka temuan PPATK benar, maka Bawaslu akan limpahkan penyidikannya ke Polri atau Kejaksaan.

Bawaslu sesalkan isu utang Anies sebesar Rp50 miliar baru terkuak

Jumat, 17 Feb 2023 13:37 WIB

Penerimaan dana Rp50 miliar merupakan pelanggaran karena melampaui batas maksimal sumbangan dana kampanye.

Ichsan Fuady dilantik menjadi Sekjen Bawaslu

Jumat, 17 Feb 2023 12:04 WIB

Ichsan memiliki tugas menjaga integritas dengan bertindak netral dan tidak memihak kepada partai politik tertentu calon peserta pemilu.

Bawaslu beberkan potensi masalah pemilu di luar negeri

Senin, 23 Jan 2023 07:57 WIB

Salah satu potensi masalah tersebut adalah pemungutan suara melalui kotak suara keliling dan via pos.

Bawaslu minta tidak ada aktivitas politik praktis di rumah ibadah

Selasa, 13 Des 2022 13:52 WIB

Kami perlu mengingatkan ini karena nanti, setelah masa kampanye, itu termasuk dalam pelanggaran pidana pemilu.