sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

BI siapkan 5 strategi jaga stabilitas keuangan akibat coronavirus

Kasus pertama coronavirus masuk Indonesia mendorong BI untuk menyiapkan mitigasi risiko.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Senin, 02 Mar 2020 17:28 WIB
BI siapkan 5 strategi jaga stabilitas keuangan akibat coronavirus

Bank Indonesia (BI) menyiapkan lima strategi untuk mengantisipasi dampak lanjutan dari coronavirus bagi perekonomian. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan pihaknya akan berkomitmen menjaga stabilitas moneter dan pasar keuangan termasuk memitigasi risiko coronavirus.

"BI pada hari ini menempuh beberapa langkah kebijakan lanjutan untuk menjaga stabilitas moneter dan pasar keuangan dan antisipasi risiko coronavirus," katanya di Gedung BI, Jakarta, Senin (2/3).

Perry mengungkapkan langkah pertama yang akan dijalankan oleh BI yakni meningkatkan intensitas triple intervention, agar nilai tukar rupiah bergerak sesuai dengan fundamentalnya dan mengikuti mekanisme pasar. 

"Bank Indonesia akan mengoptimalkan strategi intervensi di pasar domestic non delivery forward (DNDF), pasar spot, dan pasar surat berharga negara (SBN) guna meminimalkan risiko peningkatan volatilitas nilai tukar rupiah," ujarnya.

Kedua, menurunkan rasio Giro Wajib Minimum (GWM) valuta asing (valas) bank umum konvensional dan syariah, dari semula 8% menjadi 4%. Kebijakan ini berlaku mulai 16 Maret 2020. 

"Penurunan rasio GWM valas tersebut akan meningkatkan likuiditas valas di perbankan sekitar US$3,2 miliar dan sekaligus mengurangi tekanan di pasar valas," lanjutnya.

Ketiga, BI juga menurunkan GWM rupiah sebesar 50bps yang ditujukan kepada bank-bank yang melakukan kegiatan pembiayaan ekspor-impor. Harapannya dapat mempermudah kegiatan ekspor impor dengan biaya yang lebih murah.

Kebijakan ini akan diimplementasikan mulai 1 April 2020 untuk berlaku selama 9 bulan dan sesudahnya dapat dievaluasi kembali.

Sponsored

Keempat, BI memperluas jenis underlying transaksi bagi investor asing sehingga dapat memberikan alternatif dalam rangka lindung nilai atas kepemilikan rupiah.

"Investor pegang rupiah pengen dilindung nilai sehingga ketika mereka mau beli lagi rupiah nilainya tidak berkurang karena telah terlindungi melalui DNDF itu kenapa fokusnya di transaksi SBN yang dijual asing," jelasnya.

Kelima, BI menegaskan kembali bahwa investor global dapat menggunakan bank kustodian global dan domestik dalam melakukan kegiatan investasi di Indonesia.

Bank kustodian adalah lembaga yang bertanggung jawab untuk mengamankan aset keuangan dari perusahaan atau perorangan. Bank kustodian berfungsi sebagai wadah penitipan aset seperti saham, obligasi, serta melaksanakan tugas administrasi seperti menagih hasil penjualan.

Berita Lainnya
×
tekid