sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bappebti: Transaksi aset kripto tembus Rp859,4 triliun pada 2021

Sampai Februari 2022, transaksi aset kripto telah mencapai Rp83,8 triliun dengan jumlah pelanggan 12,4 juta orang.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Kamis, 24 Mar 2022 13:36 WIB
Bappebti: Transaksi aset kripto tembus Rp859,4 triliun pada 2021

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat nilai perdagangan aset kripto hingga 2021 sudah menembus di angka Rp859,4 triliun. Plt Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana menyebut, aset kripto mengalami peningkatan yang sangat pesat karena hingga Februari 2022 telah mencapai Rp83,8 triliun.

"Sampai dengan Februari 2022, transaksi aset kripto telah mencapai Rp83,8 triliun dengan jumlah pelanggan 12,4 juta orang atau bertambah 532.102 orang pelanggan dari 2021," kata Wisnu saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Kamis (24/3).

Wisnu memaparkan, nilai transaksi aset kripto hingga 2021 sudah menembus di angka Rp859,4 triliun atau naik 1.222,84% dibandingkan pada 2020 yang perdagangan asetnya sebesar Rp64,9 triliun.

Peningkatan transaksi kripto mencapai puncaknya pada April dan Mei 2021. Adapun kelembagaan perdagangan aset kripto yang terdiri dari bursa aset kripto, lembaga kliring berjangka, pengelola tempat penyimpanan atau kustodian, pedagang fisik aset kripto dan bank penyimpan sebagai lembaga penyimpan dana pelanggan, belum ada secara keseluruhan.

Sponsored

"Saat ini entitas yang sudah ada adalah calon pedagang aset kripto, di mana sudah ada 18 calon pedagang fisik aset kripto yang terdaftar di Bappebti," ujar Wisnu.

Namun demikian, Wisnu mengatakan, pada saat ini terdapat satu perusahaan yang dibekukan Bappebti karena tidak memenuhi kewajibannya. Bappebti juga telah menetapkan jenis aset kripto yang dapat diperdagangkan di Indonesia.

"Saat ini yang bisa diperdagangkan sebanyak 229 aset kripto. Namun aset kripto ini akan terus dievaluasi dan mengikuti perkembangan aset kripto," kata Wisnu.

Berita Lainnya
×
tekid