sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Berharap baja dan besi lokal jadi pilihan pelaku industri migas

Perlu komitmen bersama seluruh pelaku industri hulu migas nasional untuk menyerap produk lokal, sehingga berdampak pada pemasukan negara.

Soraya Novika
Soraya Novika Jumat, 09 Nov 2018 15:05 WIB
Berharap baja dan besi lokal jadi pilihan pelaku industri migas

Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia atau The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) optimis pada 2019 kerja sama dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) terkait penggunaan produk besi dan baja dalam negeri dapat mencapai target 100%.

“Dengan adanya penandatangangan nota kesepahaman (MoU) antara IISIA dan SKK Migas ini tentu arahnya 100% untuk penggunaan lokal selama spesifikasinya memang kita produksi,” kata Ketua Umum IISIA, Silmy Karim, di Jakarta Selatan, Jumat (9/11).

Silmy mengungkapkan, berdasarkan data pihaknya kapasitas terpasang industri besi dan baja nasional baru berada pada kisaran 4 juta ton atau 45% dari total kapasitas produksi, akan tetapi Silmy meyakinkan bahwa lembaganya telah secara konsisten mendorong produksi tambang mandiri secara utuh.

"Meski kita masih impor dari segi bijih besinya, namun kita masih tetap mengupayakan agar tambang kita bisa memiliki bahan baku secara menyeluruh dari dalam negeri," ujarnya.

Untuk mencapai target tersebut, Silmy berharap para pelaku bisnis di sektor hulu minyak dan gas dapat mulai memprioritaskan penggunaan produk besi dan baja buatan dalam negeri.

"Perlu ada komitmen bersama kepada seluruh pelaku hulu migas nasional untuk menyerap produk nasional, sehingga berdampak pada produksi besi dan baja nasional untuk pemasukan negara," ujarnya.

Harapan memprioritaskan penggunaan besi dan baja lokal di bisnis hulu migas pun menguat pascapenandatanganan MoU antara SKK Migas dan IISIA. Dalam MoU itu telah disepakati mekanisme penetapan harga yang wajar terkait produksi dalam negeri, serta adanya bantuan teknis dari IISIA kepada SKK Migas demi pengoptimalan rencana bersama tersebut.

SKK Migas diketahui telah memiliki pedoman pengadaan produk dalam negeri di industri hulu migas melalui Petunjuk Pelaksanaan Tender PTK 007 No. Nomor: EDR-0167/SKKMH0000/2017/S7. Sayang, implementasi pedoman ini belum digunakan secara maksimal. 

Sponsored

“Kami sangat mengapresiasi SKK Migas yang telah mendorong penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). IISIA juga terus berupaya untuk meningkatkan kemampuan industri kami sebagai bagian dari semangat untuk membangun industri besi dan baja nasional yang sehat dan berjangka panjang,” katanya.

Berita Lainnya
×
tekid