close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi influencer kosmetik. Foto Freepik.
icon caption
Ilustrasi influencer kosmetik. Foto Freepik.
Peristiwa
Jumat, 20 Juni 2025 21:37

DPR ingatkan influencer tak promosikan kosmetik ilegal

Banyak influencer mempromosikan produk “pemutih instan” yang membahayakan bahkan overclaim.
swipe

Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Maharani menyoroti maraknya influencer di media sosial yang mempromosikan produk kosmetik ilegal, khususnya yang mengklaim sebagai “pemutih instan”. Ia menegaskan praktik seperti ini berisiko menyesatkan konsumen dan membahayakan kesehatan publik. 

Menurutnya, banyak influencer mempromosikan produk “pemutih instan ” yang membahayakan bahkan overclaim.

 “Kami di Komisi IX mendorong aturan tegas kepada influencer yang nakal bahkan dikenakan sanksi kalau mempromosikan produk ilegal. Masyarakat tidak boleh disesatkan oleh popularitas,” katanya dalam keterangan, Jumat (20/6).

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh atau Ninik, meminta BPOM untuk lebih aktif. Khususnya dalam memberikan informasi yang akurat terkait obat dan kosmetik melalui media sosial resmi BPOM.

Menurutnya, langkah itu lebih efektif ketimbang membiarkan informasi tersebut beredar melalui influencer yang belum tentu memiliki pemahaman memadai.

“Jadi, ketika ada mulai yang bergejolak, ada influencer mengungkapkan ini mengandung begini-begini, silakan langsung diklarifikasi di media sosial BPOM sehingga tidak perlu ada lagi klarifikasi antar-influencer, tapi informasinya langsung dari BPOM,“ katanya dalam rapat kerja Komisi IX DPR bersama BPOM di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (5/2).

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Satriani Ari Wulan
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan