close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi. Foto Pixabay.
icon caption
Ilustrasi. Foto Pixabay.
Bisnis
Senin, 27 November 2023 19:33

Dianggap kecil, berapa besaran gaji layak di Indonesia?

Belum lama ini viral di media sosial sebuah video memperlihatkan beberapa bule kaget mendengar gaji pekerja di Indonesia.
swipe

Belum lama ini viral di media sosial sebuah video memperlihatkan beberapa bule menebak rata-rata gaji karyawan di Indonesia. Mereka menerka gaji rata-rata pekerja Indonesia sekitar Rp15 juta per bulan hingga Rp75 juta per bulan.

Video itu diunggah oleh akun TikTok @stevenapriliano. Saat diberi tahu upah minimum rata-rata di Indonesia Rp4,5 juta per bulan, bule-bule tersebut terkejut dan tidak percaya.

"That's insane," kata salah satu bule asal Amerika Serikat (AS) dalam video itu, dikutip Senin (27/11). 

Bule lainnya bahkan mempertanyakan bagaimana orang dengan gaji Rp4,5 juta per bulan bisa hidup dan baik-baik saja. Ada juga bule yang menyamakan kondisi upah di Indonesia dengan di Jamaica.

Mengutip survei yang dirilis oleh Salary Explorer tahun 2023, gaji rata-rata karyawan di Indonesia ternyata adalah Rp3.070.000 per bulan.

Angka ini lebih rendah ketimbang upah minimum provinsi (UMP) Jakarta yang baru saja diketok untuk 2024 sebesar Rp5.067.381 per bulan atau naik dari sebelumnya Rp4.901.798. Bukan hanya itu, besaran gaji rata-rata dalam survei tersebut juga lebih rendah dibandingkan UMP di sejumlah wilayah lain.

Salary Explorer juga mengungkap gaji rata-rata maksimum di Indonesia adalah Rp54,2 juta. Adapun nilai mediannya di angka Rp11.400.000 per bulan. Artinya, 50% dari populasi RI mengantongi gaji di bawah Rp11.400.000 per bulan. Sementara itu, 50% lainnya memiliki gaji di atas Rp11.400.000.

Jika dilihat dari persentasenya, ada 25% warga yang mendapat gaji di bawah Rp6.520.000. Adapun, 75% menerima gaji di atas angka tersebut.

Di sisi lain, setelah Pemprov DKI Jakarta menetapkan kenaikan UMP 2024, buruh menolak karena dinilai tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup. Lantas berapa besaran gaji yang diperlukan untuk bisa hidup layak?

Upah layak

Salah seorang pencari kerja, Dafi Mahaputra menganggap gaji sebesar Rp3 juta hingga Rp5 juta di Indonesia masih kurang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Apalagi, ujarnya, untuk pekerja yang sudah berkeluarga dan memiliki tanggungan anak.

"Mengapa kurang? Karena tingkat inflasi dan biaya hidup terus meningkat," tuturnya kepada Alinea.id, belum lama ini.

Dia berharap upah untuk karyawan di Indonesia bisa meningkat seiring dengan merangkak naiknya pertumbuhan ekonomi. 

Direktur Ekonomi Digital dan Ekonom Celios, Nailul Huda mengatakan besaran gaji di Indonesia tidak dapat dibandingkan dengan negara lain. Pasalnya, kebutuhan hidup di masing-masing negara berbeda-beda.

"Bahkan kebutuhan setiap daerah juga berbeda. Gaji Rp5 juta per bulan di Solo atau Yogyakarta sudah termasuk tinggi, sedangkan di Jakarta gaji segitu sangat rendah. Maka dari itu ada UMP untuk penyesuaian kebutuhan dasar pekerja," tuturnya kepada Alinea.id.

Kendati demikian, menurutnya, hingga kini masih banyak pekerja yang menerima gaji di bawah UMP. 

"Makanya yang kita dorong adalah penyesuaian tingkat gaji dengan kebutuhan hidup layak sesuai dengan daerah masing-masing. Itu saja masih banyak yang dibawah UMP. Kita dorong minimal itu dulu," lanjutnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyebut gaji pekerja di Indonesia harus Rp10 juta per bulan jika RI ingin naik kelas menjadi negara berpenghasilan tinggi pada 2045. Pernyataan itu disampaikan Airlangga dalam HSBC Summit 2023 di Jakarta Selatan, Rabu (11/10).

Dia menyatakan untuk menjadi negara maju, pendapatan per kapita pekerja di Indonesia per tahun harus US$10.000 atau sekitar Rp150 juta. "Berarti minimum income kita itu sekitar Rp10 juta per bulan. Ini yang harus dicari sektor industri apa yang bisa membayar gaji di Rp10 juta," kata Airlangga.

 

 

img
Ummu Hafifah
Reporter
img
Satriani Ari Wulan
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan