Kementerian BUMN siap fasilitasi produksi minyak makan merah
Minyak makan merah, berdasarkan hasil penelitian PPKS, lebih sehat daripada minyak goreng.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) siap memfasilitasi proyek rintisan minyak makan merah (refined palm oil/RPO) sebagai alternatif minyak goreng. Dukungan berupa fasilitasi produksi hingga pemasaran.
"BUMN siap memfasilitasi proyek rintisan produksi minyak makan merah ini," kata Menteri BUMN, Erick Thohir, saat memantau penyediaan minyak makan merah di Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Kami juga akan bantu pemasarannya hingga ke luar negeri, seperti China dan Afrika," sambungnya, melansir situs web Kementerian BUMN.
Dukungan pemerintah tersebut diharapkan memperluas pasar minyak makan merah. Selain memperkuat sektor pangan, juga meningkatkan perekonomian masyarakat.
Lebih jauh, Erick menilai, banyak pihak belum mengetahui keunggulan minyak makan merah. Padahal, berdasarkan hasil riset, mampu menekan kolestrol.
Berdasarkan hasil penelitian Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS), minyak makan merah lebih sehat daripada minyak goreng. Pangkalnya, tak melewati proses penghilangan warna (bleaching) yang tidak disukai konsumen.
Selain itu, komposisi asam lemak jenuh minyak makan merah lebih rendah apabila disandingkan dengan minyak sawit mentah dalam bentuk virgin palm oil (VPO).
Minyak makan merah merupakan produk minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang tak melanjutkan proses-proses selanjutnya setelah penyulingan. Minyak ini memiliki warna terang mencolok dan aroma yang kuat.
Minyak makan merah masih mempertahankan kandungan senyawa fitonutrien, yang meliputi karoten sebagai sumber vitamin A, tokoferol dan tokotrienol sebagai vitamin E, dan squalene. Karenanya, minyak makan merah berpotensi digunakan sebagai pangan fungsional.
Minyak makan merah juga mengandung asam oleat dan asam linoleat, yang berfungsi untuk pembentukan dan perkembangan otak, transportasi, dan metabolisme pada anak.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Menimbang sistem pemilu proporsional terbuka, tertutup, atau campuran
Kamis, 30 Mar 2023 06:19 WIB
Menimbang bunga KUR 0% demi keberlanjutan UMKM
Rabu, 29 Mar 2023 15:00 WIB