Kemnaker segera proses semua aduan THR Lebaran 2023
Posko THR Kemnaker menerima 2.369 laporan pembayaran THR hingga 28 April 2023.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) segera menindaklanjuti semua laporan tentang pembayaran tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2023. Masalah ini bakal dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) bersama seluruh pengawas ketenagakerjaan.
"Melalui koordinasi tersebut, kami akan melakukan konsolidasi, verifikasi, dan validasi data laporan aduan untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan," ucap Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, dalam keterangannya, Jumat (28/4).
Hingga 28 April, Posko THR Kemnaker menerima 2.369 laporan. Perinciannya, 1.197 aduan THR tak dibayarkan, 780 aduan THR yang dibayarkan melanggar ketentuan, dan 392 aduan THR terlambat dibayarkan.
"Jumlah pengaduan THR yang masuk sebanyak 2.369 aduan dengan jumlah perusahaan yang diadukan sebanyak 1.529 perusahaan," ucapnya.
Perusahaan di DKI Jakarta paling banyak diadukan dengan 421 korporasi. Lalu, Jawa Barat (Jabar) 304 korporasi. "Pengaduan paling sedikit ada di Provinsi Sulawesi Barat yang tidak ada pengaduan sama sekali," kata Sanusi.
Sementara itu, Kemnaker telah ditindaklanjuti 375 laporan. Satu aduan di antaranya telah diterbitkan nota pemeriksaan satu dan dua aduan lainnya masuk rekomendasi.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Ironi bisnis atribut kampanye: Sepi saat kandidat dan parpol berjibun
Minggu, 04 Jun 2023 06:11 WIB
Ancaman nyata kala mesin mulai menggantikan manusia
Jumat, 02 Jun 2023 18:48 WIB