sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Membuka keran ekspor mobil untuk perekonomian nasional

Industri otomotif diyakini bisa berkontribusi sebesar 0,5% terhadap Produk Dosmetik Bruto (PDB)

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Rabu, 13 Feb 2019 20:55 WIB
Membuka keran ekspor mobil untuk perekonomian nasional

Indonesia akan menggenjot ekspor kendaraan bermotor dalam keadaan utuh (completely build up/CBU) hingga 400.000 unit tahun ini.

Upaya ini dinilai tepat karena Indonesia bisa mengandalkan industri otomotif untuk menopang pertumbuhan ekonomi dan produk domestik bruto (PDB). 

Saat ini, industri otomotif memang lebih berkembang dibandingkan dengan sektor industri lainnya. Dari data Kementerian Perindustrian, sektor otomotif menyumbang 10,16% terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2017.

Ekonom Universitas Indonesia Fithra Faisal menilai langkah pemerintah untuk memajukan industri otomotif sudah tepat. Meski demikian, terdapat sejumlah tantangan dalam pengembangannya, seperti pembangunan infrastruktur yang memadai.

"Potensinya cukup besar. Artinya kalau kita melihat kontribusi manufaktur ke perekonomian bisa sampai 40%. Bisa sangat signifikan, bisa boost perekonomian, dan bisa antisipasi permasalahan current account deficit (CAD)," kata Fithra saat dihubungi Alinea.id, Rabu (13/1). 

Dia memperitungkan, apabila Indonesia bisa fokus untuk memajukan ekspor otomotif, maka sektor itu bisa menyumbang 0,3% sampai 0,5% terhadap PDB. "Artinya PDB kita yang tumbuh 5%, potenisnya bisa tumbuh 5,5%," katanya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea dan Cukai menggulirkan kebijakan penyederhanaan aturan ekspor CBU 1/BC/2019 tentang Tata Laksana Ekspor Kendaraan Bermotor dalam Bentuk Jadi.

Dengan beleid baru ini, harapannya target ekpor kendaraan CBU bisa naik hingga 400.000 unit pada 2019, dari sebelumnya 297.00 unit di 2018.

Sponsored

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bidang Industri Johnny Darmawan mengatakan pengusaha optimistis target ekspor 400.000 unit kendaraan bisa tercapai. 

Terlebih, dalam waktu dekat ini, Indonesia dengan Australia juga akan menandatanani kerja sama dengan Australia (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement/IA-CEPA). 

Dalam hal otomotif, Australia sudah tidak memiliki pabrik sejak 2017. Dengan begitu, lanjut Johnny, bisa membuka pasar baru kendaraan CBU bagi Indonesia. 

"Kemudian, ada brand (otomotif) yang mau masuk ke Indonesia dengan janji mau ekspor,” katanya.

Senada, Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D. Soegiarto mendorong upaya pemerintah untuk meningkatkan ekspor otomotif dari Indonsia. 

Jongkie menyebut eskpor kendaraan Indonesia masih mengandalkan dua jenis mobil yakni MPV dan SUV.  "Mobil yang diekspor pasti hanya MPV dan sedikit SUV. Semua ekspor itu dikendalikan oleh Principal atau Kantor Pusat, mereka sangat berperan," kata dia. 

Pasar mobil sedan

Sementara itu, Johny pesimistis Indonesia bisa membuka pasar baru untuk ekspor kendaraan CBU terutama ke Eropa. Ekspor kendaraan akan lebih sulit ke Eropa terutama untuk jenis mobil sedan. Sebab, Eropa merupakan pasar utama.

Rencana penghapusan PPnBM untuk mobil sedan yang sedang digadang-gadang oleh pemerintah pun, masih belum cukup kuat untuk menyasar pasar Eropa untuk mobil sedan. 

"Eropa tidak semudah itu, dan butuh waktu," kata Johnny. 

Di sisi lain, Fithra Faisal menilai Indonesia bisa membuka pasar baru untuk perluasan kendaraan CBU untuk sedan, apabila pemerintah benar-benar menghapus PPnBM untuk sedan. 

Fithra menyebut pengenaan PPnBM ini yang membuat para pelaku industri hanya berkutat untuk memproduksi mobil jenis MPV atau SUV. 

"Jadi, ke depan ini harus diperhatikan, karena pasar mobil sedan jauh lebih terbuka untuk internasional," papar Fithra. 

Fithra memperkirakan jika PPnBM dihapus, maka ekspor kendaraan bisa mencapai 1 juta unit, atau dua kali dari target pemerintah saat ini.  “Apabila kerja sama dengan Eropa diterapkan, dan Australia juga, mungkin itu bisa tembus sampai 1juta unit (ekspor kendaraan CBU)," imbuhnya. 

Relaksasi aturan

Lebih lanjut, Fithra menuturkan, pemerintah perlu membuka investasi yang lebih luas.  Dalam hal ini, daftar negatif investasi (DNI) yang terkait otomotif perlu direlaksasi. 

Selain itu, pemerintah harus mengkaji lagi aturan soal penggunakan tingkat komponen dalam negari (TKDN). Sebab, dalam beberapa kasus, TKDN justru membuat ongkos produksi lebih mahal,.

Indonesia sebenarnya bisa belajar dari Thailand. Sebab, negara itu mengandalkan besaran volume ekspor. "Meskipun keuntungannya sedikit, tapi bisa jual banyak. Itu ke depan, arah kebijakannya (bisa) seperti itu," kata Fithra. 

Sementara Johnny memandang, kebijakan pemerintah untuk mendorong ekspor, khususnya otomotif saat ini, sudah dinilai sangat baik. 


 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid