sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Minim listrik dan internet jadi kendala implementasi OSS di daerah

Terbatasnya listrik dan akses internet di beberapa wilayah Indonesia, menjadi kendala OSS.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Senin, 09 Agst 2021 13:00 WIB
Minim listrik dan internet jadi kendala implementasi OSS di daerah

Online single submission (OSS) berbasis risiko diyakini dapat mempermudah para pelaku usaha dalam mendapatkan perizinan. Akan tetapi masih ada beberapa kendala yang dihadapi, seperti terbatasnya listrik dan akses internet untuk beberapa wilayah Indonesia. 

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut pengimplementasian platform OSS di daerah akan terkendala oleh terbatasnya listrik dan akses internet.

Pasalnya, masih banyak daerah yang belum memiliki akses internet. Selain itu, banyak juga yang listriknya hanya hidup setengah hari atau hanya di jam-jam tertentu. Padahal, sistem ini dibangun untuk memutus semua hambatan terkait kemudahan berusaha. 

“Dalam implementasi ini, kami yakin akan ada kendala-kendala, terutama di daerah-daerah yang belum ada listriknya atau listriknya adanya itu cuma setengah hari, jadi tidak semua wilayah Indonesia ini sudah berlistrik,” katanya dalam peluncuran OSS Berbasis Risiko, Senin (9/8).

Oleh karena itu, untuk menyiasati kendala yang dihadapi daerah tersebut, sistem OSS berbasis risiko ini dibangun dalam dua metode, yaitu sistem online untuk yang memiliki infrastruktur memadai dan semi online untuk yang memiliki keterbatasan internet dan listrik.

"Jadi kalau daerah-daerah yang listriknya sekitar enam jam per hari, dia akan mengurus izinnya pada saat listriknya dinyalain," ujarnya.

Sementara itu, untuk daerah yang tidak memiliki infrastruktur internet dan listrik sama sekali, pihaknya sedang mencari rumusan yang pas dengan PT Indosat Tbk. (ISAT) sebagai partner BKPM dalam membangun sistem OSS ini.

"Kalau daerah-daerah yang listrik dan internet enggak ada, ini yang lagi kami rumuskan dengan Indosat agar betul-betul implementasi OSS ini bisa berjalan," ucapnya.

Sponsored

Adapun, untuk sejumlah kementerian dan lembaga yang terkait langsung dengan pengeluaran perizinan seperti Kementerian  Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Pertanahan dan kementerian lainnya telah terhubung dengan sistem OSS ini.

"Untuk K/L Alhamdulillah sudah on, jadi tinggal memang kontennya ini yang masih butuh penyesuaian, kemudian materi-materi yang terkait dengan penggodokan internal. Tapi yang lainnya, seiring berjalan akan kami lakukan," ujar dia.

 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid