sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Negara-negara anggota RCEP sepakat pembentukan sekretariat

Indonesia telah meratifikasi Persetujuan RCEP pada 30 Agustus 2022.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Minggu, 18 Sep 2022 21:58 WIB
Negara-negara anggota RCEP sepakat pembentukan sekretariat

Indonesia segera melakukan notifikasi kepada Sekretariat ASEAN dan secara paralel menyelesaikan peraturan pelaksana Persejuan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) usai melakukan ratifikasi pada 30 Agustus 2022.

"Indonesia menargetkan Persetujuan RCEP bisa segera dilaksanakan akhir tahun ini," kata Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga, dalam Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN (AEM) ke-54 di Siem Reap, Kamboja, pada Sabtu (17/9) waktu setempat.

"Saat ini," imbuh Jerry dalam keterangannya pada Minggu (18/9), "pemerintah juga telah mengintensifkan berbagai kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat (public awareness) mengenai RCEP."

RCEP merupakan perjanjian perdagangan bebas yang mencakup 10 negara ASEAN plus 5 negara mitranya, China, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru. Adapun Persetujuan RCEP berlaku efektif per 1 Januari 2022.

Jerry melanjutkan, nyaris seluruh negara RCEP mendukung pendirian sekretariat. Tujuannya, guna memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif.

Politikus Partai Golkar ini mendorong Sekretariat RCEP berada di Jakarta. Dalihnya, Sekretariat ASEAN juga berlokasi di ibu kota.

"Lokasi Sekretariat RCEP di Jakarta akan mengukuhkan posisi strategis Indonesia sebagai inisiator dan juga Ketua Perundingan RCEP," tandas dia.

Jerry dan Menteri Perdagangan dan Pertumbuhan Ekspor Selandia Baru, Phil Twyford, memimpin jalannya AEM ke-54. Pada awal acara, para peserta bertukar pandangan tentang implementasi RCEP dan upaya yang berpeluang dilakukan guna meningkatkan integrasi kawasan.

Sponsored

Sementara itu, Direktur Perundingan ASEAN Kemendag sekaligus Alternate Ketua Komite Gabungan RCEP, Dina Kurniasari, melaporkan kemajuan yang dicapai semenjak persetujuan berlaku serta berbagai isu yang masih membutuhkan arahan para menteri.

Indonesia menginisiasi RCEP dengan dalih menyeimbangkan global trading power dengan menempatkan ASEAN sebagai sentra konektivitas kawasan. RCEP pun diklaim sebagai perjanjian perdagangan terbesar di dunia di luar WTO meskipun India mengundurkan diri.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid