sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pembiayaan konstruksi SMF tunggu Peraturan OJK

Pembiayaan konstruksi SMF sudah dimandatkan melalui penerbitan Peraturan Presiden sejak tahun lalu.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Jumat, 30 Apr 2021 19:38 WIB
Pembiayaan konstruksi SMF tunggu Peraturan OJK

Tugas baru PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF dalam menyalurkan pembiayaan konstruksi masih terganjal oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang belum terbit.

Direktur Keuangan PT SMF Heliantopo mengatakan, tugas baru SMF ini sudah dimandatkan melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) sejak tahun lalu dan tinggal menunggu POJK sehingga dapat dijalankan.

"Memang Perpresnya sudah dari tahun lalu, tapi masih ada proses terkait POJK. Tetapi untuk pilot project, sudah dimungkinkan dan sekarang sedang ditawarkan ke bank," katanya dalam acara Media Gathering SMF, Jumat (30/4).

Heliantopo melanjutkan, sambil menunggu terbitnya POJK itu, pihaknya tengah dalam tahapan melakukan penawaran kepada perbankan penyalur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk dapat memberikan pembiayaan konstruksi dari SMF.

"Terkait kredit pembiayaan konstruksi, SMF sekarang sedang dalam proses menawarkan kepada bank lembaga penyalur KPR untuk pembiayaan konstruksi," ujarnya.

Dia menjelaskan, SMF akan melihat kondisi pasar terlebih dahulu sebelum akhirnya melakukan penyaluran kredit kembali atau refinancing kepada perbankan yang telah menyalurkan kredit konstruksi.

"Sekarang ternyata misalnya membaik, nanti bank menyalurkan dulu, jadi ada jeda waktu, bank menyalurkan pembiayaan konstruksi, baru setelah itu di-refinance ke SMF, jadi perlu waktu. Tidak begitu sekarang mulai membaik, terus langsung (di-refinancing)," ujarnya 

Harapannya, perbankan mulai bersemangat menyalurkan pembiayaan konstruksi di tahun ini untuk menjamin ketersediaan rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sehingga setelah itu bisa di-refinance oleh SMF.

Sponsored

Dia pun menuturkan, untuk memperluas minat perbankan untuk menggunakan pembiayaan dari SMF, pada April dan Mei ini SMF akan menggencarkan sosialisasi mengenai hal tersebut.

"Prosesnya tergantung perbankan yang mau memanfaatkan pembiayaan dari SMF. Beberapa sedang didiskusikan. Tapi kan harus ada pool-nya dulu dari perbankan ke konstruksi baru di-refinance SMF. mudah-mudahan semakin membaik," ucapnya.

 

 

Berita Lainnya
×
tekid