Perkembangan pasar keuangan syariah meningkat signifikan. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), akumulasi penerbitan sukuk korporasi per Oktober 2018 mencapai Rp35,6 triliun. Padahal pada 2016, sukuk korporasi hanya tercatat Rp20,4 triliun.
Rata-rata transaksi di pasar uang syariah pada 2016 masih Rp780 miliar, namun Januari-Oktober 2018 telah menjadi Rp947 miliar.
Selain itu, sindikasi pembiayaan perbankan syariah telah dilakukan di beberapa infrastruktur di Indonesia. Diantaranya kelistrikan senilai Rp4 triliun, tol Pasuruan-Probolinggo senilai Rp1,3 triliun.
Kemudian, tol Pemalang-Batang senilai Rp400 miliar, serta penyaluran manfaar sosial dana haji kepada UKM senilai kurang lebih Rp50 miliar.
Deputi Gubenur BI, Erwin Rijanto mengatakan, hal itu bisa terwujud berkat upaya dan kerjasama yang erat antara berbagai pihak yang melibatkan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan berbagai Kementerian dan Lembaga. Juga pelaku pasar keuangan syariah, utamanya perbankan syariah dan asosiasi pasar keuangan syariah.
"Untuk mendukung pembiayaan dan pasar keuangan syariah, Bank Indonesia akan meluncurkan Sukuk Bank Indonesia," jelas Erwin seperti dikutip dalam siaran resminya, belum lama ini.
Instrumen ini bertujuan untuk menambah alternatif instrumen pasar uang syariah yang tradable dan dapat menjadi jangka pendek kebutuhan likuiditas perbankan.
Instrumen Sukuk tersebut, akan melengkapi instrumen moneter syariah BI yang ada saat ini. Misalkan saja Sertifikat Bank Indonesia Syariah (SBIS), Fasilitas Bank Indonesia Syariah (FASIS), reverse repo syariah, dan repo SBSN.
Bank Indonesia juga mendukung peran ekonomi dan keuangan syariah untuk pembangunan nasional melalui potensi fesyen muslim.
"Bank Indonesia melalui strategi penguatan halal value chain mengembangkan sektor fesyen muslim Indonesia dengan melibatkan para entitas bisnis fesyen menuju one national branding," jelas Erwin.
Penguatan halal value chain dilakukan melalui pemetaan, identifikasi, pengembangan dan pembangunan model, mengidentifikasi dan mengembangkan model usaha dan bisnis yang terintegrasi mulai dari hulu hingga hilir. Serta mendorong pelaku lokal value chain usaha syariah domestik untuk memasuki pasar ekspor agar mampu mengendalikan pasar global.