sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemerintah dorong komersialisasi rest area tol

Pemerintah akan mendorong pengelolaan rest area jalan tol secara berkelanjutan. 

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Jumat, 02 Agst 2019 16:16 WIB
Pemerintah dorong komersialisasi rest area tol

Pemerintah akan mendorong pengelolaan tempat peristirahatan atau rest area jalan tol secara berkelanjutan. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan selain menaikkan standar pelayanan minimum (SPM), pemerintah akan mendorong komersialisasi rest area jalan tol. 

“Ke depan pengelolaan jalan tol harus dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di tahun-tahun mendatang,” ucapnya. 

Basuki mengakui untuk membangun rest area yang bisa memenuhi kebutuhan masyarakat, diperlukan investasi yang sangat besar. 

Dengan demikian, pihaknya telah menggandeng asosiasi jalan tol dan rest area untuk mendiskusikan hal tersebut. 

“Saya harus dengar aspirasi mereka tidak juga tidak bertindak sembarangan, artinya ada standar-standar yang harus dipenuhi. Pengelolaannya harus lebih dari standar pelayanan minimum,” tuturnya. 

Meski bertujuan komersial, rest area tetap lebih difokuskan untuk produk dari usaha kecil menengah (UKM) lokal, seperti makanan dan minuman khas daerag. 

“Kalau brand lokal, mohon maaf, itu adanya nanti mie cup. Padahal yang kita maksudkan adalah ada sate maranggi, rawon wuling, ada pecel madiun, ada gudeg jogja, ada kopi lokal. Bukan berarti yang papan atas tidak boleh masuk, tapi dibatasi 70%:30%,” ucapnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan untuk pengelolaan rest area, pihaknya selalu komitmen untuk melakukan transformasi. 

Sponsored

“Bukan hanya transformasi layanannya saja, tapi juga pelaku dan budaya masyarakat,” katanya. 

Menurutnya, harus ada standar pelayanan yang baik dan bersih, termasuk dengan semua toilet yang tersedia. Hal ini, katanya, untuk menjamin masyarakat mendapatkan layanan maksimal. 

Terkait dengan pengelolaan jalan tol, ia mengatakan, badan usaha jalan tol (BUJT) harus mampu menjadi instrumen transformasi bisnis yang baik. Mulai dari kontrak yang lebih baik, pengaturan konsesi yang lebih jelas dan transparan.  

“Ini menjadi pekerjaan rumah kita juga memperbaiki kontrak pengusahaan jalan tol,” ujarnya. 

Kedua, katanya, transformasi berkaitan dengan badan usaha dalam menjalankan bisnisnya. Utamanya untuk memberikan jaminan keselamatan. 

“Jangan lupa pelayanan jalan kita adalah safety, kita punya pekerjaan rumah mengurangi fatalitas. Tugas kita untuk mereduksi tingkat kecelakaan itu,” tuturnya.  

Berita Lainnya
×
tekid