sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tarif baru tol Bandara Soekarno Hatta berlaku 12 Mei 2019

Tarif baru berlaku untuk Tol Sedyatmo akses Bandara Soekarno Hatta. Akibat penyesuaian, terdapat tarif yang tetap, naik, dan turun.

Laila Ramdhini
Laila Ramdhini Jumat, 10 Mei 2019 12:00 WIB
Tarif baru tol Bandara Soekarno Hatta berlaku 12 Mei 2019

Pemerintah melakukan penyesuaian tarif tol Sedyatmo sepanjang 14,3 kilometer (km) yang berlaku mulai 12 Mei 2019 pukul 00.00 WIB. Penyesuaian tarif tol dari dan menuju Bandara Internasional Soekarno Hatta, Cengkareng ini sekaligus merasionalisasi kategori tarif dari semula lima kelompok tarif untuk lima golongan kendaraan, menjadi lima kelompok tarif untuk lima golongan kendaraan. 

Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 121/KPTS/M/2019 tentang Penyesuaian Tarif Tol Sedyatmo yang terbit 6 Februari 2019. Akibat penyesuaian tarif, terdapat tarif yang tetap, naik dan turun. Besaran tarif Ruas Jalan Tol Sedyatmo per 12 Mei 2019, pukul 00.00 WIB ditetapkan sebagai berikut:

Gol I: Rp7.500 dari sebelumnya Rp7.000 (+Rp 500)
Gol II: Rp10.000 dari sebelumnya Rp8.500 (+Rp 1.500)
Gol III: Rp10.000 dari sebelumnya Rp10.000 (sama)
Gol IV: Rp11.000 dari sebelumnya Rp 12.500 (-Rp 1.500)
Gol V: Rp11.000 dari sebelumnya Rp15.000 (-Rp 4.000)

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan evaluasi penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali oleh BPJT sesuai dengan kenaikan angka inflasi yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS). Penyesuaian tarif Tol Sedyatmo terakhir dilakukan pada 2016. 

“Untuk mendukung angkutan logistik nasional, dengan penyesuaian dan rasionalisasi tarif, maka tarif untuk golongan IV dan V mengalami penurunan tarif,” kata Danang Parikesit di Jakarta, Kamis (9/5).

Menurut Danang, Jalan Tol Sedyatmo memiliki peran strategis tidak hanya melayani akses ke Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) seperti fungsi awal dioperasikannya. Saat ini, telah terjadi perubahan pemanfaatan lahan di sekitarnya yaitu untuk kegiatan ekonomi baru seperti perkantoran, pertokoan, kuliner, hotel, dan kawasan pergudangan. Kawasan ini memunculkan lalu lintas baru berupa truk-truk kontainer. 

Direktur Operasi PT Jasa Marga Tbk. Subakti Syukur mengatakan untuk melayani kawasan Bandara Soetta, maka pelayanan jalan tol Sedyatmo tidak bisa hanya sekedar mengejar pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan jol. 

Subakti mengatakan, sebagai operator Tol Sedyatmo, perusahaan terus melakukan peningkatan pelayanan dari sisi layanan transaksi, lalu lintas, dan konstruksi. “Untuk layanan transaksi di Gerbang Tol (GT) Cengkareng yang tadinya hanya 13 Gardu Tol OAB (Oblique Approach Booth), ditambah tujuh gardu, sehingga total menjadi 20 gardu. Untuk meningkatkan kapasitas transaksi juga telah dilakukan penambahan pengoperasian 18 Mobile Reader,” katanya.

Sponsored

Untuk layanan konstruksi, Jasa Marga juga telah melakukan re-allignment KM 29-30, pelebaran KM 28, pelebaran GT Cengkareng, dan penambahan lajur transaksi di Simpang Susun Penjaringan. Perbaikan saluran drainase juga dilakukan sebagai upaya penanganan banjir serta peningkatan kualitas visual dengan lanskap yang lebih baik.

“PT Jasa Marga juga telah menyiagakan lebih dari 50 pompa untuk mengantisipasi genangan akibat hujan maupun pasang air laut. Selain itu juga terdapat 66 CCTV yang juga digunakan untuk memantau lokasi-lokasi genangan serta adanya tiga Variable Message Sign,” katanya.

Dari sisi layanan lalu lintas, Subakti mengatakan telah melakukan pengecatan marka jalan tol, penyesuaian rambu petunjuk arah jurusan, pengadaan dan pemasangan pagar rumija, pengadaan dan pemasangan Guard Rail serta Reflektor, penertiban kendaraan Beban Berlebih (Over Load) secara berkala, dan beautifikasi di Gerbang Tol.

Transaksi Tol Sedyatmo juga telah terintegrasi dengan Tol Dalam Kota dan Jakarta Outer Ring Road (JORR) sehingga tarif berlaku pada Gerbang Tol Ruas Jalan Tol Sedyatmo yang terintegrasi yakni:

1. Gerbang Tol Kapuk (terintegrasi dengan Tarif Jalan Tol Dalam Kota Jakarta)
Gol I: Rp17.000 dari sebelumnya Rp16.500
Gol II: Rp21.500 dari sebelumnya Rp20.000
Gol III: Rp25.500 dari sebelumnya Rp25.500
Gol IV: Rp30.000 dari sebelumnya Rp 31.500
Gol V: Rp34.000 dari sebelumnya Rp38.000

2. Gerbang Tol Kamal 1 Integrasi dan Kamal 3 Integrasi (terintegrasi dengan Tarif Jalan Tol JORR)
Gol I: Rp22.500 dari sebelumnya Rp22.000
Gol II: Rp32.500 dari sebelumnya Rp31.000
Gol III: Rp32.500 dari sebelumnya Rp32.500
Gol IV: Rp41.000 dari sebelumnya Rp 42.500
Gol V: Rp41.000 dari sebelumnya Rp45.000

Berita Lainnya
×
tekid