sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tunggak bayar bunga obligasi, saham TAXI dibekukan

PT Bursa Efek Indonesia kembali menghentikan perdagangan saham sementara atau suspensi atas efek PT Express Transindo Utama Tbk. (TAXI)

Sukirno
Sukirno Senin, 02 Apr 2018 12:07 WIB
Tunggak bayar bunga obligasi, saham TAXI dibekukan

PT Bursa Efek Indonesia kembali menghentikan perdagangan saham sementara atau suspensi atas efek PT Express Transindo Utama Tbk. (TAXI) akibat menunggak pembayaran bunga obligasi.

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group I PT Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna mengatakan suspensi dilakukan merujuk surat Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Nomor KSEI-4609/DIR/0318 perihal penundaan pembayaran bunga ke-15 atas obligasi I Express Tansindo Utama tahun 2014 di website KSEI.

"Maka Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek (saham dan obligasi) PT Express Transindo Utama Tbk," tuturnya dalam keterangan resmi, Senin (2/4).

Suspensi dilakukan di seluruh pasar, terhitung sejak sesi I perdagangan efek pada 2 April 2018, hingga pengumuman BEI lebih lanjut. BEI meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memerhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan manajemen TAXI.

Perusahaan yang dimiliki oleh konglomerat Peter Sondakh tersebut seharusnya membayar bunga obligasi pada 26 Maret 2018. Total pokok obligasi mencapai Rp 1 triliun.

Sekretaris Perusahaan TAXI Megawati Affan menjelaskan perseroan telah mengirimkan surat kepada KSEI pada 23 Maret 2018 terkait penundaan pembayaran bunga obligasi ke-15 tersebut.

Perseroan melakukan penundaan pembayaran bunga obligasi ke-15 yang seharusnya penyetoran dana ke rekening KSEI dilakukan pada 23 Maret 2018 menjadi 5 April 2018.

"Hal ini dikarenakan perseroan sedang dalam proses pengadaan pendanaan untuk pembayaran bunga obligasi ke-15 tersebut," tuturnya.

Sponsored

Bahkan, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) telah menurunkan peringkat obligasi I TAXI senilai Rp 1 triliun dari idBB- menjadi idD atau single D. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 27 Maret 2018 sampai dengan 1 Maret 2019.

Direktur Utama Pefindo Salyadi Saputra mengatakan peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari perusahaan serta laporan keuangan tidak diaudit per 30 September 2017, dan laporan keuangan audit per 31 Desember 2016.

Efek utang diberi peringkat idD pada saat gagal bayar, atau gagal bayar atas efek utang terjadi dengan sendirinya pada saat pertama kali timbulnya peristiwa gagal bayar atas efek utang tersebut.

Pada perdagangan saham akhir pekan lalu, saham TAXI ditutup melesat 17,04% sebesar 23 poin ke level Rp 158 per lembar. Saham TAXI telah melesat sejak 13 Maret 2018 dan saat ini memiliki kapitalisasi pasar sebesar Rp 339 miliar.

Lonjakan harga sebelumnya juga membuat saham TAXI masuk radar pengawasan BEI atau unusual market activity (UMA) pada 19 Maret 2018. Selanjutnya, saham TAXI disuspensi pada 21 Maret 2018 akibat lonjakan tajam.

Berita Lainnya
×
tekid