sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Upah buruh tani pada Oktober naik 0,31%

Kenaikan upah nominal buruh tani tersebut disebabkan karena pada September lalu terjadi inflasi di pedesaan sekitar 0,35%.

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Kamis, 15 Nov 2018 14:23 WIB
Upah buruh tani pada Oktober naik 0,31%

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani pada Oktober 2018 menjadi Rp52.828 per hari. Angka ini naik sebesar 0,31% dibanding upah buruh tani September 2018, yaitu dari Rp52.665.

“Rata-rata upah nominal buruh tani pada Oktober naik 0,31% menjadi Rp52.828. Sementara upah riil mengalami penurunan sebesar 0,04% dari sebelumnya Rp38.205 menjadi Rp38.190,” ungkap Kepala BPS Suhariyanto di Kantor BPS, Jakarta, Kamis (15/11).

Kenaikan upah nominal buruh tani tersebut disebabkan karena pada September lalu terjadi inflasi di pedesaan sekitar 0,35%.

Upah nominal buruh merupakan rata-rara harian yang diterima buruh atas pekerjaan dilakukannya. Sedangkan upah riil menggambarkan daya beli dari pendapatan yang diterima buruh. 

“Upah buruh tani Oktober 2018 dari September 2018 naik tipis 0,31% karena inflasi di pedesaan sekitar 0,35%, maka secara riil upah buruh tani turun 0,04%,” jelasnya,

Sementara itu, untuk upah buruh informal perkotaan yaitu, buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Oktober 2018 tercatat senilai Rp86.717 per hari. Secara month to month (mtm) angka ini naik 0,08% dari sebelumnya sebesar Rp86.648 per hari.  

“Hal yang sama terjadi pada upah buruh bangunan dari Rp86.648 menjadi Rp86.717. Tapi pada Oktober 2018 yang tercermin upah riilnya turun 0,2%, ini karena upah nominal lebih rendah daripada upah riil,” ujarnya.

Pada upah buruh potong rambut wanita, BPS mencatat Rp27.137 per kepala atau naik 0,41% dari bulan lalu senilai Rp27.026 per kepala. Sedangkan upah riilnya naik 0,13% menjadi Rp20.221 dari sebelumnya Rp20.194. 

Sponsored

Adapun upah pembantu rumah tangga juga tercatat naik 0,50% menjadi Rp401.808 per bulan dari sebelumnya Rp399.809 per bulan. Upah riil naik 0,22% menjadi Rp299.410 dari sebelumnya sebesar Rp298.744.
 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid