sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Maksimalkan pembangunan, tiga Perda di Kabupaten Gowa ditetapkan

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, penetapan Perda ini merupakan bukti sinergitas Pemkab dengan DPRD Gowa.

Kartiko Bramantyo Dwi Putro
Kartiko Bramantyo Dwi Putro Senin, 12 Sep 2022 10:39 WIB
Maksimalkan pembangunan, tiga Perda di Kabupaten Gowa ditetapkan

Sebanyak tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Kabupaten Gowa ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rangka memaksimalkan pembangunan. Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, penetapan Perda ini merupakan bukti sinergitas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan DPRD Gowa.

“Proses dan tahapan pembahasan atas ketiga Ranperda tersebut sampai hari ini sangat efisien dalam hal waktu dan dalam suasana yang mencerminkan kebersamaan serta sinergitas antar legislatif dan eksekutif yang cukup harmonis. Sehingga proses ini telah memiliki tahapan dan siklus anggaran yang telah ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Adnan, dikutip Senin (12/9).

Adnan menjelaskan, ketiga Ranperda tersebut yaitu Perubahan Keempat Ranperda Tentang Penyertaan Modal Kepada Bank Sulselbar, Perubahan Keempat Ranperda Tentang Penyertaan Modal Kepada Perusahaan Daerah Holding Company Gowa Mandiri, dan Penetapan Ranperda tentang Anggaran APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.

Menurut Adnan, Perda ini kemudian akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk dievaluasi. Ia berharap, penetapan tiga Perda ini bisa mendompleng kinerja Pemkab dan DPRD Kabupaten Gowa.

“Saya berharap kebersamaan dan kekompakan ini tetap dipertahankan dan menjadi budaya kedepannya namun tetap berada dalam koridor hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.

Sementara itu, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gowa, Anwar Usman menyampaikan, tiga Ranperda tersebut sudah melalui pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD sebelum ditetapkan menjadi Perda.

“Olehnya itu diharapkan kepada SKPD (OPD) yang melakukan penambahan dan perubahan anggaran agar betul-betul dimanfaatkan peruntukannya bagi kebutuhan masyarakat terkhusus pada kondisi pasca Covid-19,” jelasnya.

Lebih lanjut, Anwar menilai Perda ini penting dalam rangka mengembangkan perusahaan daerah dengan memperkuat permodalan sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi serta pembangunan daerah.

Sponsored

“Kami menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada kita semua atas berbagai upaya yang telah dilakukan dalam membangun Kabupaten Gowa yang kita cintai ini. Terkhusus dalam pembahasan tiga Ranperda ini, kami juga sangat berterima kasih kepada TAPD, Pimpinan PT Bank Sulselbar, Direktur Holding Company Gowa Mandiri dan SKPD yang senantiasa bersinergi dengan Banggar DPRD Kabupaten Gowa selama pembahasan,” pungkasnya.

Berita Lainnya
×
tekid