sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DPRD Kukar setujui tiga Ranperda jadi Perda

Tiga Ranperda sudah mendapat persetujuan dari Ketua, Wakil Ketua dan semua Anggota DPRD Kukar.

Kartiko Bramantyo Dwi Putro
Kartiko Bramantyo Dwi Putro Rabu, 14 Jun 2023 14:49 WIB
DPRD Kukar setujui tiga Ranperda jadi Perda

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyetujui usulan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Tiga Ranperda tersebut yakni Pengakuan dan Perlindungan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat, Perubahan tentang Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Perlindungan Lingkungan Hidup, serta Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik.

“Ketiga perda tersebut sudah masuk pembahasan atau kajian baik secara internal panitia khusus maupun bersama pemerintah daerah dan telah melewati pembahasan dan pengkajian yang cukup panjang,” kata Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid pada Rapat Paripurna, dikutip dari kukarpaper.com, Senin (12/6).

Abdul Rasid menjelaskan, Pansus pembahasan 3 buah Ranperda tersebut sudah menyampaikan laporan berdasarkan catatan hasil konsultasi hukum dan HAM, Biro Hukum Provinsi Kaltim serta seluruh masukan yang menjadi catatan perbaikan.

Sponsored

Menurut Abdul Rasid, catatan perbaikan telah ditindaklanjuti dan dilakukan penyempurnaan atas tiga Ranperda menjadi Perda, serta sudah mendapat persetujuan dari Ketua, Wakil Ketua dan semua Anggota DPRD Kukar.

Sementara itu, Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kukar karena sudah menyetujui tiga Ranperda tersebut. Ia berharap DPRD segera mengesahkan agar Perda tersebut bisa diimplementasikan.

“terima kasih kepada Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid bersama Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kukar yang telah menyetujui usulan tiga buah Ranperda menjadi Perda,” pungkas Rendi.

Berita Lainnya
×
tekid