Pemerintah Kaltim wujudkan pemerataan listrik di pedalaman Kutai Barat
Hadi mengatakan, pemerataan listrik menjadi salah satu program prioritas di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil mewujudkan pemeratan listrik di daerah pedalaman di Kecamatan Mook Manaar Bulant, Kabupaten Kutai Barat. Wagub Kaltim, Hadi Mulyadi mengatakan, fase awal program pemerataan kali ini berhasil mengalirkan listrik ke lima kampung di kecamatan tersebut.
"Dari gelap terbitlah terang, selamat warga Mook Manaar Bulant, khususnya lima kampung," kata Hadi saat meresmikan listrik di Kecamatan Mook Manaar Bulant, Kabupaten Kutai Barat, Rabu (8/3).
Hadi mengatakan, pemerataan listrik menjadi salah satu program prioritas di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023. Program ini terwujud berkat dukungan dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
"Terima kasih PLN sudah membantu Pemerintah Daerah mewujudkan penerangan listrik masyarakat di Mook Manaar Bulant. Tidak salah PLN membangun jaringan listrik di sini," ucapnya.
Menurut Hadi, memang tugas PLN memang mencari keuntungan bagi negara. Namun, PLN juga punya andil bersama pemerintah melaksanakan program pemerataan listrik seperti Pulau Jawa.
"Meski wilayah luas di Kaltim. Apalagi penyumbang devisa negara terbesar setiap tahunnya. Maka, negara dapat sedikit berkorban untuk kepentingan warga Kaltim," katanya.
Sementara itu, Kepala PLN UP3 Samarinda, Yusrizal mengatakan, sejak saat ini resmi lima desa di Kabupaten Kutai Barat mendapatkan penerangan listrik.
“Sejak saat ini resmi lima desa di Kabupaten Kutai Barat kembali mendapatkan penerangan listrik,” katanya.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Nestapa masyarakat adat di Ibu Kota Nusantara yang terampas di tanah sendiri
Minggu, 02 Apr 2023 06:12 WIB
Rentetan bom waktu gagal bayar asuransi
Sabtu, 01 Apr 2023 17:29 WIB