Desak Uzbekistan cabut larangan jilbab dan janggut, imam ini dipecat
Meski ada reformasi dalam kebijakan batas toleransi beragama, namun jilbab dan janggut masih jadi persoalan di Uzbekistan.
Seorang imam Uzbekistan bernama Fazliddin Parpiyev (32) dipecat setelah mendesak Presiden Shavkat Mirziyoyev mencabut larangan penggunaan simbol-simbol keagamaan pribadi seperti jilbab bagi wanita dan janggut bagi pria.
Mirziyoyev yang berkuasa sejak tahun 2016 dikabarkan telah melonggarkan hambatan kebebasan beragama di Uzbekistan sebagai bagian dari kampanye reformasi ekonomi dan politik liberal. Namun, pemerintahannya sama sekali tidak mencabut larangan lama terkait dengan pakaian dan atribut keagamaan, serta secara khusus melarang siswi perempuan mengenakan jilbab di sekolah lewat kebijakan yang baru dikeluarkan bulan lalu.
Parpiyev, yang merupakan imam masjid Omina di Tashkent memimpin kritik melalui jejaring sosial. Dia mempublikasikan sebuah video yang ditujukannya kepada Mirziyoyev, sebuah langkah yang tidak biasa bagi seorang ulama Uzbekistan.
Menurut Parpiyev, meskipun baru-baru ini ada reformasi dalam kebijakan batas toleransi beragama di Uzbekistan namun, muslim masih pengalami penindasan soal pemakaian jilbab dan memanjangkan janggut. Dia pun meminta Mirziyoyev untuk menjaga kebebasan hati nurani.
Pada Minggu (9/9) Parpiyev menulis di halaman Facebook-nya bahwa ia telah dipecat dari jabatannya oleh Dewan Muslim Uzbekistan, yang dekat dengan pemerintah. Beberapa rekan ulamanya pun mendesak dia untuk menarik kembali penyataannya.
"Saya tidak menyesali apa yang saya katakan di video tersebut," tulisnya di Facebook. "Ponsel saya telah diambil oleh ayah saya dan itu memberikan saya alasan untuk meyakini bahwa dia juga berada di bawah tekanan."
Dewan Muslim Uzbekistan belum memberi respons terkait hal ini.
Sumber : Reuters

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Fenomena ‘remaja jompo’: Saat sakit tak hanya dialami lansia
Rabu, 27 Sep 2023 12:51 WIB
Ketika relawan capres saling beralih dukungan
Selasa, 26 Sep 2023 06:36 WIB