sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Korsel relaksasi pembatasan, ini pesan Dubes RI bagi WNI

Korea Selatan melonggarkan sejumlah pembatasan sosial mulai Rabu (6/5).

Valerie Dante
Valerie Dante Rabu, 06 Mei 2020 20:29 WIB
Korsel relaksasi pembatasan, ini pesan Dubes RI bagi WNI

Duta Besar Republik Indonesia untuk Korea Selatan Umar Hadi menyatakan bahwa mulai Rabu (6/5), pemerintah Korea Selatan melonggarkan sejumlah pembatasan sosial yang diterapkan untuk mengekang penyebaran Covid-19.

Dubes Umar meminta sekitar 40.000 WNI yang berada di Korea Selatan untuk tetap waspada meskipun pembatasan telah dilonggarkan.

"Pesan saya bagi para WNI yang tinggal di Korea Selatan adalah bahwa relaksasi pembatasan sosial tidak berarti hidup kita akan kembali normal. Sebaliknya, itu berarti kita harus menyesuaikan diri dan hidup secara lebih sehat dan aman," kata dia dalam webinar 'Indonesia-Korea Cooperation in Dealing with Covid-19'.

Lebih lanjut, Dubes Umar mengusulkan agar Indonesia dan Korea Selatan menjalin kerja sama pertukaran data dan informasi terkait coronavirus jenis baru.

"Kasus Covid-19 pertama kali terdeteksi di Korea Selatan pada 20 Januari, sedangkan di Indonesia baru terdeteksi pada 3 Maret. Korea Selatan telah mengumpulkan begitu banyak data terkait perkembangan virus dan menurut saya akan sangat berharga jika Indonesia dapat mempelajarinya agar tidak tertinggal," jelas dia.

Menurut Umar, data tersebut dapat membantu otoritas kesehatan di Indonesia lebih familier dengan Covid-19.

"Para peneliti di Korea Selatan dapat menjelaskan langkah-langkah apa yang efektif serta kurang efektif berdasarkan pengalaman mereka menghadapi pandemik," lanjut Dubes Umar.

Kerja sama tersebut dapat dijalin antara Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea Selatan (KCDC) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana RI (BNPB) atau antara kementerian kesehatan kedua negara.

Sponsored

Dalam kesempatan yang sama, Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia Kim Chang-beom menekankan bahwa kolaborasi adalah salah satu kunci untuk mengatasi Covid-19.

"Korea Selatan menunjuk Indonesia sebagai salah satu negara prioritas penerima bantuan medis. Kami telah menyediakan kit uji polymerase chain reaction (PCR) hingga penyemprot disinfektan untuk Indonesia," jelas Dubes Kim.

Selain itu, Dubes Kim mengatakan bahwa sektor swasta Korea Selatan juga menyumbangkan sejumlah alat uji, alat pelindung diri (APD), dan perlengkapan medis lainnya kepada Indonesia.

"Korea Selatan dan Indonesia terus bekerja sama menegakkan semangat multilateralisme dalam memerangi Covid-19," sambung dia.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid