sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Nepal larang PUBG

Kepolisian Nepal telah menerima sejumlah keluhan dari orang tua dan sekolah terkait dampak dari PUBG pada anak.

Khairisa Ferida
Khairisa Ferida Minggu, 14 Apr 2019 07:47 WIB
Nepal larang PUBG

Nepal telah melarang permainan daring yang sangat terkenal, PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG).

Menurut harian Kathmandu Post, Departemen Telekomunikasi Nepal pada Kamis malam (11/4) meminta semua penyedia layanan telepon genggam dan Internet agar segera melarang PUBG.

PUBG adalah permainan perang daring dengan banyak pemain yang terkenal dikembangkan dan diterbitkan oleh PUBG Corporation, cabang perusahaan perusahaan permainan video Korea Selatan, Bluehole.

Permainan itu melibatkan maksimal 100 pemain, yang terjun payung di satu pulau dan berjuang untuk menjadi orang terakhir yang selamat. Para pemain harus mencari senjata dan peralatan lain setelah mendarat di pulau tersebut dan bersaing untuk menang dalam permainan.

Menurut surat kabar tersebut, larangan itu diberlakukan setelah satuan polisi dari Divisi Pidana Metropolitan Kathmandu mengajukan Litigasi Kepentingan Umum di Pengadilan Wilayah Kathmandu pada Rabu lalu.

Divisi pidana mengatakan kepada pengadilan tersebut bahwa permainan itu memiliki dampak negatif pada perilaku dan studi anak kecil dan pemuda. "Pengadilan wilayah memberi izin bagi dilarangnya PUBG pada hari yang sama," kata surat kabar tersebut.

Perwira senior polisi di Ibu Kota Nepal, Kathmandu Dhiraj Pratap Singh menuturkan, "Kami menerima sejumlah keluhan dari orang tua, sekolah dan perhimpunan sekolah berkaitan dengan dampak dari permainan ini pada anak-anak."

"Kami juga mengadakan pembahasan dengan ahli ilmu jiwa sebelum meminta izin Pengadilan Wilayah Kathmandu untuk melarang permainan ini," imbuhnya. (Ant)

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid