sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sebar video seks, polisi Denmark tangkap 1.004 remaja

Polisi menyebut video seks menyebar di media sosial dengan cepat seperti virus.

Dika Hendra
Dika Hendra Selasa, 16 Jan 2018 17:19 WIB
Sebar video seks, polisi Denmark tangkap 1.004 remaja

Denmark menindak tegas pelaku kejahatan siber atau dunia maya. Tak tanggung-tanggung, kepolisian Denmark menangkap 1.004 remaja karena menyebarkan video seks melalui Facebook Messanger. 

Polisi mengungkapkan video yang didistribusikan adalah adegan seks dua anak di bawah rumur. Mereka ditangkap pada musim gugur tahun lalu. Penangkapan tersebut menjadi peringatan bahwa tidak boleh menyebarkan video seks melalui akun media sosial di Denmark.

"Dalam video yang anak-anak sebar, dua orang berusia 15 tahun melakukan hubungan seks, yang sepenuhnya sah, jika Anda berada di atas usia minimum seksual. Namun termasuk distribusi pornografi anak karena anak muda di dalam video di bawah 18 tahun," kata Kepala Pusat Kejahatan Siber Kepolisian Denmark, Claus Birkelyng, seperti dilansir BBC pada Selasa (16/1). 

Tersangka yang telah berusia di atas 18 tahun telah dipanggil polisi dan menjalani interograsi. Sedangkan tersangka di bawah 18 tahun dikembalikan kepada orang tua.  

Sponsored

Siapapun yang dinyatakan bersalah, akan dijatuhi hukuman selama 20 hari. Namun, apabila dinyatakan bersalah menyebarkan gambar dan video prono anak-anak, maka akan terdaftar sebagai pelaku kejahatan pornografi anak selama 10 tahun.

Polisi Denmark mengungkapkan dakwaan itu menjadi peringatan bagi anak muda agar jangan berbagi video porno kepada orang lain. Petugas polisi siber Denmark lainnya, Flemming Kjaerside, menjelaskan bahwa video itu menyebar dengan cepat seperti virus. "Mungkin kasus terbesar yang pernah kami hadapi. Saya tidak tahu apakah negara lain sebelumnya pernah memiliki kasus seperti ini," kata Kjaerside.

Berita Lainnya
×
tekid