sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Iktikaf di rumah, boleh gak yah?

Semasa pandemi, banyak masjid yang tidak membuka aktivitas untuk iktikaf.

Indah Nawang Wulan
Indah Nawang Wulan Rabu, 05 Mei 2021 13:13 WIB
Iktikaf di rumah, boleh gak yah?

Sudah memasuki 10 hari terakhir Ramadan, bingung ingin ikut iktikaf atau enggak? Sebenarnya seperti apa hukum melakukan iktikaf?

Tetapi sebelumnya, alangkah baiknya jika kita memahami terlebih dahulu syarat sah iktikaf, yakni beragama Islam, berakal sehat, tidak berhadas besar, suci dari haid dan nifas, suci dari najis dibadannya, berniat dari hati, dan berdiam diri selama beberapa waktu.

Hukum iktikaf dalam Islam adalah sunah dan bisa dilakukan selain pada Ramadan. Iktikaf bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Jadi, boleh dilakukan kapanpun kita inginkan. 

Karena Indonesia masih dalam suasana pandemi Covid-19 yang diharuskan untuk menjaga jarak. Maka umat muslim bisa melakukannya di masjid ataupun rumah sesuai dengan ketentuan yang telah dikeluarkan.

Seperti diketahui pada 2021 ini, pelaksanaan berbagai ibadah selama Ramada mengacu pada Surat Edaran (SE) Nomor 03 Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 Hijriyah/2021, dan SE Nomor 04 Tahun 2021 tentang Perubahan SE Nomor 03 tersebut.

Berdasarkan ketentuan di atas, iktikaf boleh dilakukan jika area tersebut sudah zona hijau ataupun kuning dan terbebas dari risiko penyebaran Covid-19.

Maka jangan heran jika pada saat ini, banyak masjid yang tidak membuka aktivitas untuk iktikaf. Tetapi sekali lagi, bukan berarti kita tidak melakukannya. Ibadah ini bisa kita lakukan di rumah (sumber: alfiqh al-islamy wa adillatuhu: juz 3, hal.1757).

Pandangan iktikaf boleh dilakukan dirumah dikuatkan oleh pendapat Imam Syafi’I yang membolehkan untuk beriktikaf di dalam ruangan khusus salat, di dalam rumah masing-masing baik bagi perempuan maupun laki-laki.

Sponsored

Pandangan Qaul qadim dan Abu Hanifah juga membolehkan melakukan iktikaf di dalam rumah. Di mana ruangan khusus salat itu adalah tempat salat bagi perempuan, sama seperti masjid bagi laki-laki.

Tentu ada syaratnya, antara lain memiliki tempat atau area yang biasa dipergunakan salat atau area yang memang diniatkan untuk ibadah dan terbebas dari najis.

Dan saat itu juga, kita bisa melakukan amalan-amalan yang seperti biasa dikerjakan saat iktikaf di masjid. Jadi kita tidak tertinggal momentum 10 hari terakhir bulan suci ini. (dari berbagai sumber)

Berita Lainnya
×
tekid