sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

SAFEnet: Perempuan korban kekerasan daring meningkat

Jumlah korban kekerasan perempuan secara daring ini diperkirakan berjumlah lebih banyak dari data yang telah dihimpun.

Silvia Ng
Silvia Ng Jumat, 08 Okt 2021 14:18 WIB
SAFEnet: Perempuan korban kekerasan daring meningkat

 

Berdasarkan data SAFEnet, sedikitnya ada 620 laporan kasus kekerasan secara daring yang dialami oleh perempuan pada tahun 2020. Jumlah ini meningkat 10 kali lipat, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

SAFEnet melihat terjadinya peningkatan signifikan terhadap tren kekerasan terhadap perempuan secara daring. Di sisi lain, Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan) memiliki data yang senada, tren kekerasan daring terhadap perempuan kian meningkat.

Divisi Kebebasan Berekspresi SAFEnet Nenden Sekar Arum mengatakan, jumlah korban kekerasan perempuan secara daring ini diperkirakan berjumlah lebih banyak dari data yang telah dihimpun.

“Itukan hanya (seperti) puncak gunung es ya, hanya untuk orang-orang yang berani melapor, untuk speak-up. Tapi kan kalau lihat sendiri kebanyakan korban-korban kekerasan seksual baik online ataupun offline, masih banyak faktor yang membuat mereka enggan untuk melapor,” katanya dalam webinar Katadata, Kamis (7/10).

Nenden mengungkapkan, ada berbagai faktor korban tidak melaporkan, di antaranya korban tidak memiliki akses untuk melapor, tidak tahu kemana harus melapor, ataupun bisa jadi korban memiliki ketakutan akan disalahkan ketika melapor.

Selama pandemi, Nenden melihat peningkatan yang sangat signifikan terhadap kasus kekerasan secara daring yang dialami perempuan. Ketergantungan masyarakat di masa pandemi, mungkin saja menjadi salah satu faktor meningkatnya kasus tersebut.

Hal ini beriringan dengan kekerasan yang terus meningkat drastis karena difasilitasi oleh teknologi internet. Faktor eksposur seseorang terhadap internet atau teknologi ini juga meningkatkan risiko terhadap kekerasan berbasis gender online (KBGO).

Sponsored

“Makanya, trennya secara serentak di semua lembaga, tren kekerasan di dunia online dengan fasilitas teknologi, memang meningkat drastis,” ungkapnya.

Nenden menjelaskan, faktor eksposur yang lebih luas terhadap masyarakat, terutama perempuan, karena harus selalu aktif secara daring inilah yang membuat angka kekerasan dan risiko kekerasan terhadap perempuan juga meningkat.

Sejak tahun 2020 hingga saat ini, berdasarkan data yang dihimpun SAFEnet, bentuk kekerasan daring yang dialami perempuan paling banyak adalah ancaman penyebaran foto atau video intim secara tidak konsensual.

“Entah misalnya dia dapat kontennya darimana, entah dia bisa hacking, dia bisa menyadap atau pernah dikirimi sesuatu. Kemudian diancam foto tersebut akan disebarluaskan,” jelasnya.

Berita Lainnya
×
tekid