sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tipe dan syarat masker SNI

Dalam standar WHO, masker kain harus tiga lapis. Lapisan terdalam merupakan bahan hidrofilik, seperti katun atau campuran katun.

Robertus Rony Setiawan
Robertus Rony Setiawan Kamis, 08 Okt 2020 06:38 WIB
Tipe dan syarat masker SNI

Pertengahan September 2020, juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito pun mengumumkan, masker kain yang baik adalah berbahan kain tiga lapis. Sebab, mampu menyaring partikel virus.

Sebenarnya, jauh-jauh hari World Health Organization (WHO) sudah menerbitkan standar masker kain yang efektif mencegah penularan virus dalam panduan “Advice on the use of masks in the context of COVID-19: Interim guidance”, yang dipublikasikan pada 5 Juni 2020.

Dalam standar WHO, masker kain harus tiga lapis. Lapisan terdalam merupakan bahan hidrofilik, seperti katun atau campuran katun. Lapisan tengah terbuat dari bahan tenun sintesis, yang berfungsi melakukan filtrasi dan menahan percikan kecil (droplet). Sedangkan lapisan terluar berbahan hidrofobik, seperti polipropilen, poliester, atau campuran keduanya.

Infografik masker SNI. Alinea.id/Dwi Setiawan.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid