sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Caleg Partai Gerindra laporkan Metro TV

Metro TV dinilai menayangkan berita yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Gema Trisna Yudha
Gema Trisna Yudha Jumat, 29 Mar 2019 16:48 WIB
Caleg Partai Gerindra laporkan Metro TV

Calon Anggota Legislatif dari Partai Gerindra, Andre Rosiade, melaporkan stasiun televisi swasta Metro TV ke Dewan Pers. Laporan dilakukan karena dugaan pelanggaran etika jurnalistik yang dilakukan oleh redaksi Metro TV.

Persoalan yang dilaporkan Andre, berhubungan dengan kegiatannya saat melakukan kampanye di daerah pemilihan (dapil) Andre di Sumatera Barat 1. Sempat terjadi penolakan yang dilakukan sejumlah orang atas kegiatan Andre di Pasar Sungai Rumbai Baru di Sumatera Barat. Namun berita yang ditayangkan Metro TV tentang kejadian itu, dinilai berlebihan dan tidak sesuai fakta.

"Hari ini saya melaporkan Metro TV karena membuat berita yang tidak berdasar. Mereka tidak ada di lapangan, tidak mengonfirmasi saya," kata Andre di Kantor Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (29/3).

Selain melakukan pelanggaran kode etik jurnalistik karena jurnalisnya tidak ada di lapangan, Metro TV juga dinilai melakukan framing penolakan kampanye yang berlebihan. Menurut Andre, penolakan yang terjadi hanya dilakukan oleh segelintir orang.

Saat itu, Wasekjen Partai Gerindra melakukan kampanye di sejumlah titik. Kampanye pertama dilakukan di Pasar Senggol di Sitiung Kota, kemudian berlanjut di Pasar Kuto Baru. Di dua lokasi tersebut, kampanye berjalan tanpa ada halangan.

Persoalan baru muncul saat dia melakukan kampanye di titik ketiga, yaitu di Pasar Sungai Rumbai Baru. Saat itu, Andre diadang oleh sejumlah orang yang diduga merupakan pendukung pasangan capres dan cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Hanya 20 sampai 30 orang berbaju seragam 01. Tidak ada pengadangan oleh warga dari Sabtu sampai Minggu, bahkan Minggu sampai tengah malam masih bertemu warga," katanya menjelaskan.

Sebelum melapor ke Dewan Pers, Andre mengaku telah melakukan kontak dengan pihak Metro TV. Ia dipersilakan untuk menggunakan hak jawab guna menyampaikan berita sesuai versinya. 

Sponsored

Namun menurut Andre, komunikasi yang dilakukan dengan pihak Metro TV tidak berlanjut. Karena itu, ia membawa persoalan ini ke Dewan Pers.

"Supaya ini pembelajaran ya, kita lihat Metro TV sudah berulang kali melakukan pelanggaran," kata Andre.

Selain melapor ke Dewan Pers, Andre juga melaporkan kasus ini ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid