sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Empat alasan KPI tidak layak urus Netflix

Salah satunya, kinerja KPI yang dinilai belum maksimal terbukti tayangan sinetron tidak berkualitas masih menjamur.

Robertus Rony Setiawan
Robertus Rony Setiawan Rabu, 14 Agst 2019 16:39 WIB
Empat alasan KPI tidak layak urus Netflix

Perwakilan penggagas petisi #KPIJanganUrusinNetflix Dara Nasution dan koalisi masyarakat sipil telah bertemu dengan perwakilan Komisi Penyiaran Indonesia Pusat, Rabu (14/8). 

Sambil membawa spanduk dan kotak berisi petisi bertulisan “70 Ribu Orang Tolak KPI Awasi Netflix, YouTube, dan Facebook”, Dara dkk. disambut oleh Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo.

Kepada Mulyo, Dara menyampaikan langsung petisi yang dibuatnya melalui laman Change.org ditujukan juga demi kebaikan KPI.

“Kami menyampaikan pesan petisi ini supaya kerja KPI juga lebih baik,” kata Dara, seraya bersalaman dengan Mulyo.

Sebelumnya, di halaman depan kantor KPI Pusat, anggota koalisi masyarakat sipil menyatakan alasan penolakan rencana pengawasan KPI terhadap konten Netflix, Youtube, Facebook, dan sejenisnya sebagaimana diusulkan Ketua KPI Pusat Agung Suprio, Juli lalu.

Ada empat empat alasan penolakan. Pertama, menurut Dara, KPI tidak berwenang mengatur tayangan konten dalam ranah media digital. Sebaliknya, kewenangan KPI sebatas mengatur penyiaran televisi dalam jangkauan spektrum frekuensi radio.

Kedua, KPI dinilai tak berwenang melakukan sensor terhadap sebuah tayangan dan melarangnya. Ketiga KPI bukan lembaga sensor yang bisa mengawasi dan menentukan konten-konten yang bisa tayang atau tidak.

Keempat, KPI dinilai terlalu banyak mencampuri pilihan masyarakat dalam menentukan konten yang akan ditonton. Sementara Netflix, Youtube, dan platform menonton digital lainnya merupakan layanan berbayar yang dapat diakses secara terbuka oleh publik.

Sponsored

Menurut Dara, beberapa program tayangan di stasiun televisi nasional, khususnya sinetron, juga masih banyak yang tidak berkualitas, seperti mengeksploitasi kemiskinan. Netflix dan Youtube lantas menjadi alternatif tontonan masyarakat karena kinerja KPI buruk dalam mengawasi tayangan televisi.

“KPI seharusnya fokus dulu menjalankan tugasnya menertibkan tayangan di stasiun televisi konvensional ini sesuai dengan P3 SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran),” kata Dara.

Dara Nasution, pengagas petisi #KPIJanganUrusinNetflix, bertemu dengan Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Mulyo Hadi Purnomo di kantor KPI Pusat, Jakarta, Rabu (14/8).Alinea/Robertus Rony

Menanggapi petisi tersebut, Mulyo mengatakan akan mengadakan pembahasan internal dengan komisioner KPI lainnya pada Rabu pekan depan (21/8). 

“Kami akan menggelar pembicaraan internal lebih dulu untuk membahas masalah ini. Setelah itu akan kami sampaikan ke publik,” kata Mulyo Hadi Purnomo. 

Direktur Remotivi Yovantra Arief yang turut mendampingi koalisi masyarakat sipil menilai persoalan ini berakar dari kegagalan komisioner KPI dalam memahami ranah kerjanya.

“Sebenarnya sudah diatur bahwa KPI itu ranah kerjanya mengacu pada UU Penyiaran, sementara pengaturan terhadap media digital itu dilakukan oleh Kominfo mengacu UU ITE,” kata Yovantra.

Lebih jauh, Yovantra memandang persoalan rencana pengawasan KPI terhadap konten digital menunjukkan adanya puncak es buruknya profesionalitas kinerja KPI.

“Ini menunjukkan masalah yang lebih besar dari KPI itu sendiri. KPI selama ini kinerjanya kurang baik. Pemilihan komisioner KPI Pusat (periode 2019—2021) juga dinilai tidak tepat oleh Ombdusman. Komisi I DPR RI selama ini juga jarang mengawasi kinerja KPI,” tuturnya.

Maka Yovantra melihat kinerja dan profesionalitas komisoner KPI ini harus dievaluasi karena juga KPI tidak menampilkan integritas sebagai lembaga negara.

Berita Lainnya
×
tekid